Bolehkah Bersedekah Ketika Masih Memiliki Hutang? Kata Buya Yahya Begini Hukumnya
Bolehkah Bersedekah Ketika Masih Memiliki Hutang? Kata Buya Yahya Begini Hukumnya--
Tetapi, Buya Yahya melanjutkan akan berbeda kalau semua ahli waris sepakat untuk menggunakan harta warisan utang.
Contohnya, utang itu memang disepakati oleh semua ahli waris, dibebankan kepada satu orang atau dipakai untuk sedekah.
“Namun persetujuan semua ahli waris bersifat sukarela,” ujar Buya Yahya. Tetapi, beliau mencontohkan bahwa pembayaran itu wajib, sementara sedekah itu sunnah. Jadi yang diwajibkan dilaksanakan terlebih dahulu.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: