Pengumuman! Pemerintah Memperpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I, Ini Batas Akhirnya

Pengumuman! Pemerintah Memperpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I, Ini Batas Akhirnya

Pengumuman!! Pemerintah Memperpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I, Ini Batas Akhirnya--

RADARUTARA.ID- Tempo pelunasan biaya haji tahap I resmi diperpanjang. Pada awalnya memang sudah batas akhir pelunasan biaya haji tahap I ditutup pada 12 Februari 2024, saat ini diperpanjang sampai 23 Februari 2024. 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler.

Pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses tersebut awalnya terjadwal dan akan ditutup pada 12 Februari 2024. Tapi, saat ini mengalami perpanjangan masa pelunasan hingga 23 Februari 2024.

Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengungkapkan, perpanjangan masa pelunasan biaya haji tahap I ditetapkan setelah melihat progres pelunasan.

"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024," kata Anna Hasbie di Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Selain KPM PKH dan BPNT, Bansos BLT Jenis Ini Cair 4 Kali Sekaligus di Februari 2024

Jemaah Haji yang Telah Lunas

Total kuota haji Indonesia pada musim haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah. Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota itu terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Anna Hasbie, mengungkapkan, jumlah jemaah haji yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan serta telah melunasi biaya haji tahap I.

"Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji," ujar Anna Hasbie.

"Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji," imbuhnya.

BACA JUGA:Resep Obat Batuk Anak Warisan Leluhur, Ternyata Air Sadapan Lengkuas Lebih Ampuh dari Obat Apotik

Dengan diperpanjang masa pelunasan biaya haji tahap I ini, maka Anna, mengimbau kepada jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya. Begitu juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: