Siap-siap Rekening Jebol, Minggu Kedua Bulan Februari 2024 Ini Banjir Tanggal Merah Saatnya Libur Panjang

Siap-siap Rekening Jebol, Minggu Kedua Bulan Februari 2024 Ini Banjir Tanggal Merah Saatnya Libur Panjang

Siap-Siap Rekening Jebol, Minggu Kedua Bulan Februari 2024 Ini Banjir Tanggal Merah Saatnya Libur Panjang--

RADARUTARA.ID - Siapa dari kalian yang menantikan tanggal merah untuk aktifitas liburan bersama keluarga?

Tenang, di Minggu kedua bulan Februari 2024 ini banyak tanggal merah yang siap meluangkan waktu dari dinas saatnya bareng keluarga.

Lantaran, ada dua libur nasional yaitu peringatan Isra Mikraj 1445 H pada hari Kamis, 8 Februari 2024 dan Perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada Sabtu, 10 Februari 2024. 

Tidak hanya itu saja, Pemerintah juga telah resmi menetapkan cuti bersama tahun 2024 di Bulan Februari untuk tahun Baru Imlek. Artinya mulai hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu bisa dikatakan libur.

BACA JUGA:Mahfud dan Ahok Mundur dari Jabatannya, Begini Kata Cak Imin

Penetapan tertuang dalam Keputusan Bersama No.855.2023, No.3/2023, dan No.4/2023. Pada Februari 2024 ini, tidak hanya libur ditanggal merah saja, namun ada hari yang libur karena agenda nasional dalam rangka pemilihan umum pada 14 Februari 2024.

Pada hari itu, seluruh masyarakat diharapkan libur untuk menyalurkan hak pilihnya untuk suksesnya pemilu di Indonesia.

Mulai dari pemilihan calon legislatif tingkat Kabupaten, Provinsi, DPD, DPR dan Pemilihan Presiden.

BACA JUGA:5 Kelemahan Janda Agar Mudah Ditaklukkan Hatinya, Pria Wajib Baca!

Berikut adalah daftar tanggal merah di bulan Februari 2024:

1. Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

2. Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

3. Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

4. Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: