Update Terbaru: Pencairan Bansos Satu ini Tahun 2024 Cair Lebih Dulu, Bagaimana dengan Bansos Lainnya?

Update Terbaru: Pencairan Bansos Satu ini Tahun 2024 Cair Lebih Dulu, Bagaimana dengan Bansos Lainnya?

Update Terbaru: Pencairan Bansos Satu ini Tahun 2024 Cair Lebih Dulu, Bagaimana dengan Bansos Lainnya?--

RADARUTARA.ID - Pemerintah telah resmi mempercepat atau mendahulukan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos yang ditunggu-tunggu sejak awal tahun kemarin, akhirnya untuk tahap 1 tahun 2024 dicairkan oleh pemerintah. 

Lantas mengapa bansos PKH didahulukan dalam Pencairannya? Sementara bansos lainnya kapan menyusul?

Saat ini, Pemerintah sedang melakukan proses pemindahan dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sudah berlangsung. 

Akan tetapi, baru Pencairan dari program PKH tahap 1 tahun 2024 yang sudah selesai dilakukan, sementara penyaluran melalui Kantor Pos masih belum ada kejelasan. 

Berdasarkan hasil SIKS-NG pendamping sosial, informasi terkait bansos BPNT sudah mencapai tahap SI (Standing Instruction) untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

BACA JUGA:Cair dan Sudah di Transfer Hari Ini! Buruan Cek Bantuan PKH 2024

BACA JUGA:Headset Apple Vision Pro Resmi diluncurkan Nih Besti, Kalau Rusak, Perbaikannya Seharga Motor Baru!

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat menyebut, untuk pencairan bantuan ini untuk penerima manfaat melalui transfer bank yang dipercaya oleh pemerintah.

Sementara dalam penyaluran bansos diantaranya dari PT Pos, hingga saat ini belum ada informasi yang diterima olehnya.

"Berdasarkan data SIKS-NG, penyaluran melalui PT Pos Indonesia saat ini statusnya masih kosong,"ungkapnya.

Disisi lain, program pemerintah baik dari pusat maupun daerah tujuannya adalah sama, lanjutnya program tersebut merupakan perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga bansos yang diterima bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara,"tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: