Pernah Pinjam Komersil Tapi, Ingin Ajukan KUR Lewat BRI Apa Bisa? Jangan Khawatir, Pakai Cara Ini Pasti Cair

Pernah Pinjam Komersil Tapi, Ingin Ajukan KUR Lewat BRI Apa Bisa? Jangan Khawatir, Pakai Cara Ini Pasti Cair

Pernah Pinjam Komersil Tapi, Ingin Ajukan KUR Lewat BRI Apa Bisa? Jangan Khawatir, Pakai Cara Ini Pasti Cair --

RADARUTARA.ID- Pemerintah telah konsisten meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu UMKM mendapat tambahan modal usaha. 

Melalui program KUR, ini pemerintah memberi subsidi suku bunga yang awalnya memiliki suku bunga sebesar 16 persen subsidi 10 persen, sehingga saat ini menjadi 6 persen setiap tahunnya. 

Dana salah satu bank penyalur KUR adalah BRI. Bahkan saat ini kabar baiknya program tersebut sudah mulai dibuka untuk pengajuan pinjaman program tersebut. 

Tapi, untuk mengajukan pinjaman KUR BRI, ini Anda harus mengetahui dan paham tentang persyaratan yang diperlukan, yakni sebagai berikut.

BACA JUGA:Spesifikasi JBL Authentics 500, dengan Desain Vintage Modern, Berkelas dan Mewah, Serta Tetap Aman di Telinga

Salah satunya harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki surat keterangan usaha (SKU) atau nomor induk berusaha (NIB). 

Selanjutnya pemohon juga harus menunjukan KTP suami dan istri apa bila sudah menikah, dan jika belum menikah minimal berusia 21 tahun.

Nah, setelah berkas dinyatakan lengkap maka calon debitur bisa langsung membawanya ke bank dan harus dipastikan terlebih dahulu jika calon debitur tidak memiliki pinjaman di tempat lain. Kecuali untuk pinjaman konsumtif berupa pinjaman kredit barang rumah tangga atau kredit kebutuhan rumah tangga. 

Apa bila calon debitur ternyata memiliki kredit diluar kredit konsumtif, maka pinjaman KUR bisa saja ditolak atau gagal cair. 

BACA JUGA:Miliki Aset di Jakarta Senilai Rp52 Miliar, Sapuan Tercatat Sebagai Bupati Terkaya di Provinsi Bengkulu

Ini, dikarenakan hanya pinjaman konsumtif atau pinjaman seperti Pat later yang jumlahnya dibawah Rp 10 juta masih bisa lolos pada pengajuan kredit KUR BRI. 

Selebihnya,  calon debitur juga harus memastikan tidak pernah mengajukan pinjaman komersil, karena ada peraturan baru di tahun 2023. Dimana calon debitur yang pernah mengajukan pinjaman komersil maka tidak akan bisa mendapatkan pinjaman KUR. 

Itu, disebabkan karena jika sudah pernah mengajukan pinjaman komersil berarti dianggap mampu untuk membayar suku bunga di atas 6 persen. 

Dipastikan, apa bila semua berkas lengkap dan persyaratan terpenuhi maka pengajuan KUR BRI akan lolos alias cair. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: