Miliki Aset di Jakarta Senilai Rp52 Miliar, Sapuan Tercatat Sebagai Bupati Terkaya di Provinsi Bengkulu
Jumlah harta kekayaan Bupati Mukomuko, Sapuan, SE, MM--
RADARUTARA.ID - Bupati Mukomuko dengan nama H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A, merupakan Bupati periode pertama menjabat di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Lahir 27 Mei 1974, sebelum menjabat Bupati, Sapuan adalah pengusaha sukses yang berkiprah di ibukota Jakarta.
Wajar, jika aset Properti Sapuan mencapai Rp5 Milliar. Berbekal itulah, Sapuan terjun ke dunia politik dan menjadi Bupati Mukomuko pada 26 Februari 2021.
Meski begitu, menurut harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN, Sapuan saat ini tercatat sebagai kepala daerah terkaya di Provinsi Bengkulu dan memiliki harta kekayaan yang sangat banyak dibandingkan Bupati lainnya.
Dalam laporan LHKPN Tahun 2021, Sapuan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp65.103.574.637 berupa aset bergerak, bangunan, kendaraan, surat berharga serta uang kas.
BACA JUGA:Mahfud MD Mundur, Presiden Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam
Berikut ini daftar harta kekayaan Bupati Mukomuko, Sapuan dengan rincian:
1. Tanah dan Bangunan dilaporkan senilai Rp52.001.780.000 yang terdiri dari 33 bidang yang tersebar di Kota Depok, Mukomuko hingga Jakarta Barat.
2. Harta bergerak meliputi Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp2.685.000.000 dengan rincian, Mobil, Mercedez Benz Minibus Tahun 2019, Hasil Sendiri seharga Rp1.400.000.000.
3. Kemudian, Mobil, Mobil Crv Minibus Tahun 2018, Hasil Sendiri seharga Rp450.000.000, Motor, Honda Beat Sepeda Motor Tahun 2015, Hasil Sendiri seharga Rp10.000.000.
4. Motor, Kawasaki/Athelete Sepeda Motor Tahun 2013, Hasil Sendiri seharga Rp6.000.000, Motor, Honda Scoopy Sepeda Motor Tahun 2019, Hasil Sendiri seharga Rp19.000.000 dan Mobil, Lexus Minibus Tahun 2013, Hasil Sendiri seharga Rp800.000.000.
5. Harta Bergerak Lainnya juga dilaporkan senilai Rp589.205.000.
6. Surat Berharga senilai Rp4.268.000.000.
7. Kas Dan Setara Kas Sebesar Rp3.259.589.637.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: