Tiap Tahun Diusulkan di Musrenbang, Jalan Menuju Kantor Camat Ulok Kupai Belum Terealisasi Hingga Kini

Tiap Tahun Diusulkan di Musrenbang, Jalan Menuju Kantor Camat Ulok Kupai Belum Terealisasi Hingga Kini

Musrenbangcam Ulok Kupai--

RADARUTARA.ID- Kondisi jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai di Desa Tanjung Dalam, masih menjadi salah satu skala prioritas usulan pembangunan yang lagi-lagi diusulkan oleh Pemdes Tanjung Dalam dan Pemerintah Kecamatan Ulok Kupai di setiap kali kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Masih seperti tahun 2016, Pemdes Tanjung Dalam kembali mengusulkan pembangunan badan jalan dari simpang To'in ke Kantor Camat Ulok Kupai untuk pembangunan infrastruktur dalam RKPD TA 2025. 

Ketua BPD Tanjung Dalam, Mawira Kasuma, mengatakan, pembangunan jalan yang diusulkannya itu kurang lebih memiliki panjang 3 Km. Ia, menegaskan, bahwa usulan tersebut sudah sering kali diusulkan lewat Musrenbang tepatnya, sejak tahun 2016, lalu. Bahkan sejak dua periode Bupati Bengkulu Utara saat, ini menjabat hingga hendak habis jabatannya pun usulan pembangunan jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai, ini belum pernah terakomodir.

"Sudah menjadi usulan skala prioritas sejak tahun 2016 dulu. Artinya, hampir masa jabatan Bupati saat ini habis, usulan pembangunan jalan di desa kami menuju Kantor Camat ini belum juga terbantu. Ada apa gitu loh, kok pemerintah daerah sulit sekali rasanya untuk membangun jalan menuju pusat ibu kota kecamatan. Sementara jalan di kecamatan lain sudah bagus semua," tandas, Mawira, dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Anak Terlambat Bicara? Kata Ustadz Danu Orang Tua Nggak Boleh Panik, Segera Lakukan Ini

Mawira menilai, dengan dibangunnya jalan lintas menuju kantor camat, itu tentu akan ada banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Khususnya saat cuaca hujan jalan dalam kondisi licin, anak sekolah hingga pegawai yang ingin berangkat ke kantor camat tidak lagi terpeleset seperti keadaan yang terjadi sekarang.

"Jika jalan tersebut baik, kami bersama masyarakat bisa membawa hasil pertanian, perkebunan dan mengakses pelayanan umum menuju ibu kota kantor camat bisa lancar. Dari tahun 2016 kami usulkan sampai 2024, ini belum pernah dapat tapi besar harapan kami di TA 2025 nanti bisa terealisasi," pintanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: