Pengurus OSIS Bisa Dapatkan Beasiswa Kuliah Gratis Tanpa Tes di Kampus Telkom, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pengurus OSIS Bisa Dapatkan Beasiswa Kuliah Gratis Tanpa Tes di Kampus Telkom, Berikut Syarat dan Ketentuannya--
RADARUTARA.ID- Kesempatan besar diberikan kepada pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Saat, ini ada beasiswa berupa kuliah gratis di salah satu kampus milik PT Telkom.
Dalam konteks, ini Forum OSIS Nasional (FON) bersama Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) membuka kesempatan bagi pelajar lulusan SMA atau sederajat untuk kuliah dijenjang D3 dan S1.
Secara khusus beasiswa, ini diberikan oleh Telkom kepada seluruh pengurus OSIS se-Indonesia untuk angkatan tahun 2022, 2023 bahkan sudah 2024 yang berdasarkan proses seleksi nilai rapor.
Praktisnya, beasiswa ini bisa diikuti oleh seluruh pengurus OSIS tanpa harus tes atau ujian lainnya. Itu, disebabkan karena semua didasari pada prestasi nilai rapor semasa yang bersangkutan sekolah.
BACA JUGA:Pantas Banyak Korban Baper, 5 Zodiak Ini Ternyata Memang Jago Banget Bikin Kangen
Cakupan Beasiswa yang sudah diperoleh yakni beasiswa pendidikan 100 persen untuk 2 orang, beasiswa free UP3 dan SDP2 berlaku untuk 5 orang, beasiswa free SDP2 untuk 23 orang dan beasiswa 50 persen SDP 2 untuk 30 orang. Dan bila Anda berminat, maka harus ada persyaratan sebagai berikut:
1. Merupakan siswa lulusan SMA, MA, atau SMK tahun 2024, 2023, dan 2022.
2. Terbuka untuk semua jurusan, yaitu: IPA, IPS, agama, bahasa, teknik, dan non-teknik Berlaku untuk semua pengurus OSIS di Indonesia.
3. Mengikuti seleksi berbasis rapor di semester 1 sampai 5 (tanpa tes).
4. Memiliki nilai rata – rata minimal 70 untuk 3 mata pelajaran, yaitu: Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
5. Wajib follow akun @forumosisnasional dan @pmb_ittelkompurwokerto.
BACA JUGA:PT CDE Buka Lowongan Kerja Bagi Warga yang Berdomisili di Bengkulu, Posisinya Sebagai Ini
Dokumen Beasiswa FON 2024
1. KTM atau surat keterangan pelajar aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: