Sikapi Keluhan dan Keresahan yang Dialami oleh Kepala Desa, Kapolsek: Laporkan kepada Kami!
Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH,--
RADARUTARA.ID- Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, mengaku, telah banyak menerima pengaduan dari sebagian besar kepala desa (Kades) di wilayah hukumnya yang dibuat resah oleh ulah beberapa oknum tertentu.
Dalam konteks, ini Kapolsek, menghimbau kepada seluruh Kades di wilayah hukumnya untuk menjalankan tugas dan pokok fungsinya (Tupoksi) sesuai aturan yang sudah ada, khususnya dalam melaksanakan pengelolaan dana desa (DD).
"Keluhan tentang, itu telah banyak kita terima dari rekan-rekan Kades. Pada prinsipnya, kami menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh Kades dan jajarannya agar dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada, khususnya terkait pengelolaan DD. Tolong kerjakan dan kelola anggaran yang ada di desa sebaik mungkin," imbau Kapolsek, disela acara Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Ulok Kupai Rabu (24/1) haru, ini.
"Karena selain ada masyarakat dan pihak-pihak lain yang turut mengawasi, juga ada unit Tipikor di Polres Bengkulu Utara dan Kejari di Bengkulu Utara yang juga mengawasi dan berkompeten dalam menangani hal tersebut," imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut Kapolsek, apa bila dari sisi pekerjaan yang dilaksanakan oleh desa sudah sesuai aturan dan pengawasan yang dilakukan oleh semua pihak ternyata masih ditemukan adanya tindakan-tindakan oleh oknum tertentu yang dianggap meresahkan dan menimbulkan perbuatan melawan hukum. Maka Kapolsek, juga tidak segan membuka ruang kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan itu untuk melaporkan kepada jajarannya.
"Kalau memang sudah diluar konteks dan didalam tindakannya terdapat perbuatan melawan hukum, laporkan kepada kami," tegas Kapolsek.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: