Dewan Minta DPPA dan Dispendik Bengkulu Utara Gerak Cepat Tangani Kasus Pencabulan Oknum Guru di MSS

Dewan Minta DPPA dan Dispendik Bengkulu Utara Gerak Cepat Tangani Kasus Pencabulan Oknum Guru di MSS

Ilustrasi pencabulan--

RADARUTARA.ID- Wakil Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, SIP, mendesak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara untuk bergerak cepat menyikapi kasus pencabulan terhadap 24 siswi SD di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).

Edi meminta, DPPA Bengkulu Utara bisa memberikan pendampingan dalam upaya pemulihan psikis terhadap 24 anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru itu. 

"Kita minta DPPA Bengkulu Utara segera turun berikan pendampingan dan datangkan psikiater untuk pulihkan mental korban," desak Edi.

BACA JUGA:Oknum Guru di Bengkulu Utara Cabuli 24 Siswi, Dispendik Ingin Damaikan?

Selanjutnya Edi, turut meminta Dispendik Bengkulu Utara juga pro aktif turu ke lapangan untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi dan mengambil kebijakan-kebijakan yang dapat menjamin kegiatan di lingkungan sekolah tetap berjalan aman dan kondusif bagi korban maupun siswa/i lainnya.

"Begitu dengan Dispendik Bengkulu Utara agar segera jemput bola, bertemu pihak sekolah dan wali murid untuk mengusut tuntas persoalan asusila ini. Dan yang paling penting, Dispendik Bengkulu Utara agar dapat mengambil kebijakan yang bisa menjamin kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah tetap berjalan aman dan kondusif bagi para korban maupun siswa/i lainnya," imbuhnya.

"Selanjutnya kita serahkan dan percayakan proses hukum yang sedang bergulir di aparat penegak hukum untuk mengusutnya hingga tuntas," demikian Edi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: