Hapus Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Akan Bagikan 5 Bansos Ini Mulai awal tahun 2024

Hapus Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Akan Bagikan 5 Bansos Ini Mulai awal tahun 2024

Pemerintah akan kembali lakukan upaya penurunan kemiskinan di tahun 2024--

Dari catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) alokasi PIP tahun 2024 akan disalurkan untuk 18,59 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK. 

Kabar bahagianya, bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK tahun 2024 ini meningkat dari sebelumnya Rp 1 juta pada 2023, saat ini naik menjadi Rp 1,8 juta.

BACA JUGA:Tertibkan Wajib Pajak, Bapenda Bengkulu Utara Perketat Pencairan Dana Desa 2024

Apa saja kategori peserta yang layak menerima PIP? berikut penjelasannya :

- Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta didik yang pernah drop out.

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: