Hapus Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Akan Bagikan 5 Bansos Ini Mulai awal tahun 2024

Hapus Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Akan Bagikan 5 Bansos Ini Mulai awal tahun 2024

Pemerintah akan kembali lakukan upaya penurunan kemiskinan di tahun 2024--

RADARUTARA.ID- Komitmen pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrim kembali dilanjutkan di tahun 2024. 

Berdasarkan data yang dilansir dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2024, Kemensos direncanakan akan menganggarkan dana sebesar Rp 79,19 triliun untuk alokasi bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

Besaran anggaran tahun ini terbilang naik dari perkiraan anggaran Kementerian Sosial pada 2023 lalu yaitu sebesar Rp 77,33 triliun. 

"Rincian alokasi dana Kemsos 2024 sebesar Rp79,19 Triliun itu meliputi 98,57% atau Rp 78,06 triliun untuk alokasi program perlindungan sosial kemudian sisanya, sebesar 1,43% atau Rp 1,13 triliun akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen," dikutip dari Buku III RAPBN 2024, pada  Sabtu (6/1/2023).

BACA JUGA:Keindahan Air Terjun Batu Roto di Bengkulu Utara Siap Memanjakanmu!

Adapun bansos pemerintah yang akan cair pada awal 2024, meliputi :

1. BLT El Nino

Dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat akibat musim kemarau berkepanjangan, serta meningkatkan daya beli masyarakat atas kenaikan sejumlah kebutuhan pokok, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan BLT El Nino sebesar Rp400 ribu/KPM untuk 18,8 juta KPM se-Indonesia.

2. Bansos Beras

Program bantuan pangan beras 10 kilogram yang di inisiasi oleh Presiden Jokowi sejak bulan April 2023 lalu akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan Maret 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ini Hewan dengan Umur Paling Panjang, Ada yang Bernafas di Dalam Air

3. PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini telah berjalan juga akan dilanjutkan pada tahun 2024. PKH tersebut akan dibagikan dalam 4 tahap di setiap satu tahunnya.

- Tahap 1 dibagikan di bulan Januari-Maret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: