Arah Kebijakan Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Poin Penting yang Perlu Dilakukan Desa

Arah Kebijakan Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Poin Penting yang Perlu Dilakukan Desa

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito --

RADARUTARA.ID - Memasuki tahun 2024, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia telah membuat regulasi arah kebijakan pengelolaan Dana Desa tahun 2024.

Meskipun tidak begitu banyak perubahan, namun pemerintah memberikan beberapa poin tentang perencanaan yang bakal dijalan oleh Desa melalui APBDes yang telah disahkan pada akhir Desember 2023 lalu.

Seperti diungkapkam oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito dalam FGD belum lama ini, pihaknya menjelaskan bocoran terkait pengelolaan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. 

Hal itu dilakukan tidak hanya sebatas wacana saja, namun dijelaskan Sugito, sesuai Dasar hukum penyusunan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.

"Ada beberapa daerah yang mendapatkan penambahan anggaran, sehingga Dana Desa bisa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi),"jelasnya.

BACA JUGA:APBDes 2024 Belum Ditetapkan Desa, Camat TAP Pesankan Hal Ini

Seperti halnya di tingkat desa, Sugito berharap adanya sinergi penggunaan Dana Desa antara pemerintah, OPD, Polri-TNI, Pendamping Desa, Perangkat bahkan masyarakat didesa tersebut.

Setidaknya kata dia, ada 7 rencana prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut, diantaranya adalah Pengentasan kemiskinan ekstrem, Intervensi percepatan eliminasi TBC, Ketahanan pangan nabatai dan hewani,  Pencegahan narkoba, Penurunan stunting, Dana oeperasional pemerintah Desa, dan Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Dana Desa sebagai bentuk rekognisi negara, dengan begitu Desa dapat mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi," kata Sugito.

Kemudian, melalui regulasi tersebut maka Desa sesuai harapan pemerintah, anggaran yang telah digelontorkan itu bisa memacu pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat didesa tersebut.

"Agar desa naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat Desa," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: