APBDes 2024 Belum Ditetapkan Desa, Camat TAP Pesankan Hal Ini

APBDes 2024 Belum Ditetapkan Desa, Camat TAP Pesankan Hal Ini

Camat TAP, Zainal, S.IP--

TAP, RADARUTARA.ID- Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal, S.Ip meminta seluruh desa di wilayah Kecamatan TAP, Kabupaten Bengkulu Utara agar segera menyelesaikan APBDes 2024.

Ia menyebut hingga memasuki awal tahun 2024 ini, sebagian besar desa di wilayah kerjanya masih banyak yang belum menyelesaikan APBDes 2024. Padahal sesuai dengan ketentuan pemerintah, penetapan APBDes itu harus selesai sebelum tanggal 31 Desember 2023. 

"Kami beberapa waktu lalu telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Kami juga telah minta agar desa segera melakukan musyawarah serta menetapkan APBDes dimaksud," aku camat. 

"Ini semua harus dilaksanakan agar proses pencairan Dana Desa 2024 untuk tahap pertama tidak terkendala," lanjutnya. 

BACA JUGA:4 Manfaat Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari, Salah Satunya Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh

Lebih dari itu, camat juga minta agar BPD di setiap desa mendukung penuh proses penyusunan dan penetapan APBDes sehingga proses pencairan keuangan desa di 2024 bisa sesuai tahapan yang telah ditentukan.

"Jika memang dari pemerintah desa belum melaksanakan penyusunan APBDes. Maka di disinilah peran BPD harus mengingatkan juga. Sehingga proses pemerintahan desa bisa seiring sejalan dan penyerapan dana desa bisa sesuai target" jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: