Camat Berharap Kades yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya di Bulan Desember 2023, ini Tak Meninggalkan Masalah

Camat Berharap Kades yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya di Bulan Desember 2023, ini Tak Meninggalkan Masalah

Ilustrasi Kades--

RADARUTARA.ID- Tegas, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, menghimbau sekaligus meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) di wilayah kerjanya yang akan mengakhiri masa jabatannya di bulan Desember 2023, ini tidak meninggal masalah atau persoalan bagi dirinya maupun, bagi Pj Kades yang akan melanjutkan masa jabatannya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Camat, meminta kepada setiap Kades yang masa jabatannya akan berakhir, untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaannya. Baik, itu pekerjaan berupa fisik maupun pekerjaan dari sisi pertanggung jawaban kegiatan secara administrasi.

"Kita berharap seluruh pekerjaan fisik atau pertanggung jawaban secara administrasi bisa dituntaskan. Jangan sampai di kemudian hari nanti meninggalkan masalah untuk dirinya sendiri bahkan, bagi Pj Kades yang akan melanjutkan masa jabatan di desa," pungkasnya.

BACA JUGA:Proses Verifikasi APBDes TA 2024 Akan Lebih Ketat, Pihak-pihak Ini Akan Dilibatkan

Di sisi lain, Camat memastikan, masing-masing desa yakni Desa Tanjung Alai dan Desa Kinal Jaya yang masa jabatan Kadesnya akan berakhir sudah mengusulkan nama-nama Pj Kades dari PNS yang akan melanjutkan roda pemerintahan di desa hingga dilaksanakannya Pilkades serentak di tahun 2025 mendatang.

"Kita sudah usulkan Pj Kades PNS yang nantinya akan melanjutkan masa transisi ini. Selanjutnya kit berharap Pj Kades yang sudah diusulkan, itu segera dilantik tepat waktu hingga tidak terjadi kekosongan jabatan Kades di masing-masing desa," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: