Pemerintah Diminta Beri Perhatian Gorong-gorong Penyebab Banjir di Desa Dusun Raja

Pemerintah Diminta Beri Perhatian Gorong-gorong Penyebab Banjir di Desa Dusun Raja

Desa dan masyarakat di Dusun Raja perbaiki gorong-gorong di jalan poros yang sedang jebol atau rusak berat--

RADAR UTARA ID- Perhatian konkret dari Pemkab Bengkulu Utara maupun Pemprov Bengkulu dibutuhkan pemerintah desa (Pemdes) Dusun Raja, Kecamatan Ketahun untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah desanya.

Dipastikan Kades Dusun Raja, Kusno Agung Pramadoni, S.Pd, saat musim hujan turun. Wilayah pemukiman masyarakat hingga jalan poros di sepanjang desanya selalu menjadi langganan banjir yang mengakibatkan akses jalan tertutup dan membuat rumah warga terendam.

"Luapan air ke jalan dan ke rumah warga, itu disebabkan akibat dua titik gorong-gorong di sepanjang jalan poros desa kami sedang rusak berat. Ditambah, saluran drainase di sepanjang jalan poros pemukiman masyarakat sangat minim. Itu lah, penyebab kenapa saat musim hujan turun desa kami selalu jadi langganan banjir," ungkap Kades.

BACA JUGA:Jumlah Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Subsidi 2024 Ditambah Jadi Segini

Dijelaskan Kades, dua gorong-gorong yang saat ini kondisinya sedang rusak berat dan ruas jalan yang minim drainase, itu menjadi satu kesatuan disepanjang link jalan Ketahun-Napal Putih di Desa Dusun Raja yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.

"1 gorong-gorong yang sedang rusak saat ini letaknya ada di luar pemukiman masyarakat, 1 gorong-gorong lagi ada di tengah pemukiman masyarakat," bebernya.

"Di sisi lain, kita butuh penambahan saluran drainase. Karena drainase yang ada di sepanjang jalan saat ini totalnya hanya sekitar 300-400 meter. Sementara total keseluruhan panjang pemukiman kita ada 3 Km," imbuhnya.

BACA JUGA:Dianggap Membahayakan Ekosistem, Pertambangan Pasir Pulau Enggano Dihentikan

Diakui Kades, status jalan poros di desanya, itu adalah kewenangan Pemprov Bengkulu. Tapi soal siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur di desanya, itu menurut Kades, masyarakat tak begitu mempersoalkan. Pada prinsipnya Kades, hanya berharap, persoalan dua infrastruktur di desanya itu biasa di atasi.

"Terlepas jalan itu statusnya milik Provinsi, kami tak mempersoalkan. Intinya, kami butuh perhatian sehingga masalah infrastruktur di desa kami ini bisa di atasi," pintanya.

Lebih jauh, ditambahkan Kades, sebagai tindakan darurat untuk mengatasi saluran gorong-gorong yang rusak, Pemdes dan mayarakat memutuskan untuk berswadaya.

"Sebagai tindakan darurat, kami (desa) dan masyarakat terpaksa gotong royong dan swadaya memperbaiki gorong-gorong yang rusak. Karena jika tidak kita siasati seperti itu takutnya gorong-gorong yang jebol itu tidak bisa dilewati oleh kendaraan dan menganggu aktivitas masyarakat," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: