Gebrakan Pembangunan di Desa Ulak Tanding Dipastikan Telah Sesuai Prosedur dan Aturan

Gebrakan Pembangunan di Desa Ulak Tanding Dipastikan Telah Sesuai Prosedur dan Aturan

Gedung serbaguna Desa Ulak Tanding yang sekaligus sebagai Kantor desa baru--

1. Pembangunan Kantor desa sudah sesuai prosedur dan sudah dilakukan musyawarah bersama masyarakat dan pembangunan dilakukan atas dasar musyawarah.

2. Program Ketahanan Pangan berupa hewan ternak sapi sudah dibagikan ke kelompok tani dan berita acara juga ada

3. Gedung TPQ yang sekarang adalah Kantor desa lama yang dialih fungsikan karena kondisi bangunan

4. Lapangan bola adalah tanah hibah kades yang diperuntukan untuk desa dan ditukar dengan tanah gedung serbaguna, karena lapangan bola lama letaknya melewati jembatan rusak, sehingga ditukar dengan lahan pembangunan gedung serbaguna.*


Balai Desa yang lama saat kebanjiran--


Kades Ulak Tanding beserta jajaran Perangkat desa dan pendamping--


Suasana saat warga memanfaatkan lahan di kawasan gedung serbaguna untuk berolahraga--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: