PLN

Desa Diminta MDST-kan Hasil Pekerjaan DD TA 2024

Desa Diminta MDST-kan Hasil Pekerjaan DD TA 2024

Desa Diminta MDST-kan Hasil Pekerjaan DD TA 2024--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, meminta kepada seluruh desa yang sudah menyelesaikan pekerjaan fisiknya bersumber dari dana desa (DD) TA 2024 agar melaksanakan musyawarah desa serah terima (MDST). 

MDST, ini penting dilakukan kara Sekcam, untuk menandakan bahwa pekerjaan fisik yang telah dituntaskan oleh desa benar-benar tuntas 100 persen dan sudah dapat difungsikan untuk keperluan masyarakat.

"Jadi, desa yang sudah menyelesaikan pekerjaan fisiknya tolong dilaksanakan MDST. Lewat MDST, itu desa bisa menyampaikan secara langsung ke masyarakat tentang seluruh hasil pekerjaan yang sudah dibangun lewat DD. Dan melalui MDST, itu juga bangunan yang sudah dikerjakan oleh desa dapat diserahkan ke masyarakat dan bukan lagi menjadi tanggung jawab desa lagi," ungkap Sekcam.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Diterjunkan Langsung ke Rumah Warga untuk Dampingi Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Perda Pesantren Segera Diparipurnakan, Berikut Manfaatnya Bagi Pesantren di Bengkulu Utara

Selama belum dilaksanakan MDST, lanjut Sekcam, maka pekerjaan fisik yang sudah direalisasikan oleh desa masih tetap menjadi tanggung jawab desa. 

Sehingga Sekcam, menyarankan, alangkah baiknya seluruh pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan oleh desa, itu segera diserahkan kepada masyarakat.

"Kalau belum di MDST-kan artinya, bangunan itu masih menjadi tanggung jawab desa. Sebaliknya, jika proses serah terima bangunan sudah dilaksanakan. Maka bangunan yang sudah dikerjakan oleh desa itu akan menjadi tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan dan merawatnya," pungkasnya.

BACA JUGA:BNN Bengkulu Sosialisasi Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba di Ketahun

BACA JUGA:Hari Anti Korupsi, Kades di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Lebih jauh, Sekcam, turut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di desa. 

Agar bangunan yang sudah dikerjakan dan diserahkan oleh pemerintah desa dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.

 Karena percuma saja kata Sekcam, jika bangunan yang sudah direalisasikan oleh desa tidak dibarengi dengan kesadaran dan rasa memiliki yang tinggi dari masyarakat.

"Semegah apapun bangunannya, jika tidak difungsikan dengan baik dan dirawat, akan cepat rusak. Sehingga juga penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan dan merawat aset bangunan yang sudah dibangun oleh desa," demikian Sekcam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: