Akhir Desember 2023, APBDes TA 2024 Setiap Desa Harus Sudah Ditetapkan

Akhir Desember 2023, APBDes TA 2024 Setiap Desa Harus Sudah Ditetapkan

APBDes--

RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar dapat mengebut penyusunan dokumen perencanaan APBDes TA 2024.

Desakan, ini disampaikan Camat, seiring tuntutan yang harus dicapai oleh desa dalam menetapkan dokumen APBDes-nya di TA 2024 pada akhir bulan Desember 2023, ini.

"Targetnya akhir bulan Desember 2023 nanti, dokumen APBDes masing-masing desa sudah ditetapkan," tegas Camat.

Untuk mendorong percepatan penetapan APBDes di masing-masing desa, Camat, mengaku dalam waktu dekat ini akan kembali mengumpulkan seluruh desa di wilayah kerjanya untuk melaksanakan rapat koordinasi (Rakor).

BACA JUGA:Tak Ada Pungli, Dana Sumbangan Hanya untuk Raport Murid yang Hilang

Dari kegiatan Rakor, itu Camat, akan mengevaluasi sejauh mana capaian yang sudah diraih oleh masing-masing desa dalam mempercepat pengesahan dokumen APBDes-nya di TA 2024.

"Seluruh desa akan kita kumpulkan kembali untuk melaksanakan Rakor. Dari Rakor itu akan kita evaluasi sejauh mana progres yang sudah berjalan di desa dan apa saja, kendala yang dialami oleh desa," pungkasnya.

Diakui Camat, pagu anggaran desa di TA 2024 sampai saat, ini memang belum diketahui secara pasti. Namun bukan berarti, hal ini menjadi kendala bagi desa untuk mempercepat atau memproses penyusunan APBDes.

"Secara umum program prioritas DD TA 2024 sudah dijabarkan melalui Permendes. Dan untuk pagu anggaran, desa bisa berpedoman kepada pagu anggaran di TA 2023. Dengan dasar-dasar, itu minimal desa sudah bisa merumuskan dokumen APBDes TA 2024. Sehingga ketika pagu anggaran resmi 2024 nanti turun, desa tinggal melakukan penyesuaian dan tidak tertinggal jauh dalam menetapkan dokumen APBDes-nya di TA 2024," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: