Tempo 24 Jam Dua Nyawa Melayang di Jalan, Kapolsek Sampaikan Pesan ini ke Masyarakat

Tempo 24 Jam Dua Nyawa Melayang di Jalan, Kapolsek Sampaikan Pesan ini ke Masyarakat

Sigit/RU.ID- Polisi lakukan cek TKP terhadap kecelakaan lalulintas di Bukit Makmur, kemarin--

RADARUTARA.ID- Menyedihkan, hanya dengan tempo 24 jam. Dua korban kecelakaan di wilayah hukum Polsek Ketahun, melayang alias meninggal dunia.

Teranyar, peristiwa kecelakaan telah terjadi lagi di jalan lintas nasional Ketahun-Batiknau, tepatnya di jalan raya Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya pada hari Selasa (21/11) sekitar pukul 15.00 WIB sore, kemarin.

Dimana pengendara motor CB yang dikendarai pelajar asal Desa Air Sebayur mengalami laka tunggal, korban sendiri mengalami patak kaki, patah tulang rusuk dan bahu kiri. 

BACA JUGA:Ini Pertanda WhatsApp Kalian sedang Disadap dari Jarak Jauh dan Begini Cara Menghentikannya

Korban sempat diralikan ke rumah sakit Lagita Ketahun, namun sayang korban tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

"Benar, dalam waktu 24 jam telah terjadi dua kecelakaan lalulintas di wilayah hukum kita. Dan ada dua korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa, ini," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.

Kapolsek, pun menyesalkan peristiwa kecelakaan yang telah menelan dua korban jiwa di wilayah hukumnya itu. Kapolsek berharap, peristiwa nahas, ini bisa menjadikan masyarakat agar lebih hati-hati dalam berkendara.

"Kami berharap, dua peristiwa kecelakaan beruntun ini bisa menjadikan kita khususnya masyarakat umum agar lebih hati-hati dalam berkendara," imbaunya.

Lebih jauh, Kapolsek, meminta kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama kalangan pemuda, khususnya pelajar.

"Pastikan safety saat berkendara. Dan batasi kecepatan ketika berkendara," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: