Tindakan Operasi di RSUD Lagita Tak Perlu Menunggu Jadwal Lagi, Berikut Daftar 8 Dokter Spesialisnya

Tindakan Operasi di RSUD Lagita Tak Perlu Menunggu Jadwal Lagi, Berikut Daftar 8 Dokter Spesialisnya

Peningkatan layanan RSUD Pratama Lagita Ketahun meningkat--

RADARUTARA.ID - Komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terus diupayakan oleh manajemen RSUD Lagita, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

Terbaru, RSUD Lagita berhasil melengkapi kebutuhan dua dokter spesialisnya untuk menjangkau kebutuhan pasien di wilayah kerjanya yang membuat masyarakat tak perlu lagi pergi dan mencari rumah sakit (RS) besar di kota. 

Direktur RSUD Lagita, dr Normala Tarigan, melalui KTU, Sinarilah, SKM, mengungkapkan. Saat, ini RSUD Lagita total memiliki 8 dokter spesialis yang siap memperkuat pelayanan kesehatan terhadap kebutuhan pasien di seluruh wilayah kerja RSUD Lagita yang meliputi Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat hingga Pinang Raya.

"Ada dua Dokter spesialis baru yang kita datangkan, yakni dokter spesialis Anak dan dokter spesialis anestesi," ungkap Sinarilah.

BACA JUGA:Update Harga Sawit di Bengkulu Utara, Per Rabu 15 November 2023 Naik Jadi Rp2.340 per Kg

Dikatakan Sinarilah, dengan adanya penambahan dua dokter spesialis baru tersebut. Maka jangkauan pelayanan yang diberikan pihak RSUD Lagita semakin luas. Khususnya terkait keberadaan dokter spesialis anestesi.

"Kalau kemarin operasi masih terjadwal, sekarang dengan adanya dokter spesialis anestesi pelayanan operasi bisa kita lakukan 24 jam terhadap kasus-kasus emergency yang membutuhkan tindakan operasi segera," bebernya.

Lebih jauh diungkapkan Sinarilah, 8 dokter spesialis yang dimiliki RSUD Lagita saat, ini meliputi dokter spesialis anak, kandungan, bedah, penyakit dalam, radiologi, patologi klinik, anestesi dan THT.

"Ke 8 dokter spesialis ini standby di RSUD Lagita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita," demikian Sinarilah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: