Tolak Raqan Penyiaran Aceh Sejumlah Radio Berhenti Siaran
Tolak Raqan Penyiaran Aceh Sejumlah Radio Berhenti Siaran --
RADARUTARA.ID- Sejumlah lembaga penyiaran radio di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Kamis (9/11/2023) sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Qanun Penyiaran Aceh yang dianggap memberatkan lembaga penyiaran.
CEO Radio Antero, Uzair mengatakan saat ini sebanyak 21 Radio di seluruh Aceh telah menyatakan bahwa akan melakukan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.
Kamis besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh. "dimana Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (8/11/2023).
Menurutnya pasal-pasal harus ditinjau ulang karena sebagian yang disebutkan dalam pasal tersebut sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kajian soal daftar inventaris masalah belum cukup komprehensif dilakukan.
“Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan qanun. Tapi itu kita juga lihat dalam pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” paparnya.
Adapun List radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu :
1. Antero FM Banda Aceh
2. Panglima Polem FM Aceh Besar
3. Lima 7 FM Aceh Besar
4. Three FM Banda Aceh
5. Kluetezz FM Aceh Selatan
6. Dalka FM Meulaboh
7. Fatali FM Aceh Barat Daya
8. Radio Xtra FM Aceh Singkil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: