Kuras Saldo Korban Rp1,4 Miliar, Polisi Tangkap Pelaku Kirim Pesan WA Undangan APK

Kuras Saldo Korban Rp1,4 Miliar, Polisi Tangkap Pelaku Kirim Pesan WA Undangan APK

Kuras Saldo Korban Rp1,4 Miliar, Polisi Tangkap Pelaku Kirim Pesan WA Undangan APK--

Tidak hanya itu saja, polisi juga mengamankan satu handphone merk Samsung Galaxy Z Vold 4 serta sejumlah kartu ATM yang digunakan tersangka Doni untuk memindahkan uang milik korban ke rekening pribadi.

"Akibat perbuatannya, tersangka Doni dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana atau Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: