Gara-gara ini Tambahan Alokasi Dana Desa Rp128 Juta Belum Bisa Terserap

Gara-gara ini Tambahan Alokasi Dana Desa Rp128 Juta Belum Bisa Terserap

Dana desa--

RADARUTARA.ID- Tambahan alokasi dana desa (DD) sebesar Rp 128 juta yang diterima oleh hampir 40 desa di Kabupaten Bengkulu Utara belum bisa terserap.

Padahal waktu efektif yang dimiliki desa untuk menyerap dan mengelola DD di TA 2023, ini hanya tersisa dua bulan lagi.

"Tambahan alokasi DD di tahun ini belum bisa terserap," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

BACA JUGA:7 Ton Bantuan Beras Disalurkan, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Dikatakan Puji, belum terserapnya tambahan alokasi DD sebesar Rp 128 juta di tahun 2023, ini karena desa-desa belum dapat melaksanakan perubahan APBDes 2023

"Sementara petunjuk untuk melakukan perubahan APBDes tentang ADD belum ada. Itu yang saat ini menjadi kendala bagi desa. Karena perubahan APBDes yang dilakukan oleh desa nantinya juga harus mencakup kebutuhan desa dalam memenuhi Siltap Parades yang saat ini masih dialokasikan hanya 10 bulan," pungkasnya.

Tentu Puji, berharap dalam waktu yang tidak lama lagi. Petunjuk tentang perubahan APBDes, itu segera diturunkan oleh pihak terkait di kabupaten agar desa-desa bisa segera melaksanakan tahapan perubahan APBDes.

"Harapan kami dalam waktu dekat, ini petunjuk tentang perubahan APBDes dari kabupaten bisa dikeluarkan. Supaya perubahan APBDes bisa segera dilakukan. Karena waktu efektif desa untuk mengelola dan menyerap DD di tahun, ini hanya tersisa 2 bulan lagi," demikian Puji.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: