Pilu, Inilah Jenazah Jenderal Pertama Korban G30S PKI yang Dikeluarkan dari Lubang Buaya

Pilu, Inilah Jenazah Jenderal Pertama Korban G30S PKI yang Dikeluarkan dari Lubang Buaya

Pilu, Inilah Jenazah Jendral Pertama Korban G30S PKI Yang Dikeluarkan Dari Lubang Buaya.--

RADARUTARA.ID - Tiga hari Setelah peristiwa G30S PKI atau Gerakan 30 September 1965, pasukan RPKAD yang dipimpin oleh Sarwo Edhie Wibowo menemukan sumur Lubang Buaya.

Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 10 meter dan di dalamnya para perwira tinggi Angkatan Darat korban penculikan dan pembunuhan Dewan Revolusi disembunyikan.

Pada tanggal 4 Oktober 1965, proses evakuasi dimulai dengan melibatkan Kesatuan Intai Para Amphibi Marinir. Pada pukul 12.05 WIB, seorang prajurit Parako yang menggunakan aqualung masuk ke dalam sumur Lubang Buaya yang mengandung gas beracun tersebut.

Petugas berhasil mengikat dan mengangkat satu jenazah pertama dari dalam sumur tersebut. 

BACA JUGA:Fakta-Fakta Perundungan Brutal Siswa SMP Cilacap, yang Kini Jadi Perhatian UNESCO

Jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Lettu Pierre Tendean, seorang perwira TNI AD yang adalah ajudan Jenderal A.H Nasution dan menjadi korban G30S PKI.

Tendean merupakan seorang perwira TNI AD yang berdarah blasteran Indonesia Prancis. Penemuan  tersebut menyebabkan pasukan evakuasi menjadi lebih semangat ketika menemukan salah satu dari ke 7 jenazah tersebut. 

Pada pukul 12.15 menit petugas berhasil mengangkat dua orang jenazah yang diidentifikasi sebagai jenazah dari Mayjen TNI S. Parman dan Mayjen TNI Suprapto Kemudian pada pukul 12.55 jenazah dari mayjen TNI MT haryono dan Brigjen TNI sutojo berhasil diangkat.

BACA JUGA:Benturan Budaya Antara Suku Dayak dan Madura, Diduga Menjadi Penyebab Pecahnya Konflik Sampit

Selanjutnya pada pukul 13.20 WIB giliran jenazah Letjen TNI Ahmad Yani diangkat dari dalam sumur lubang buaya. 

Setelah pukul 13.40 WIB dilakukan pengecekan di dalam sumur dan ditemukan satu jenazah lagi, yakni Brigjen TNI D.I Panjaitan. Seluruh jenazah kemudian dimasukkan ke dalam peti dan dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk disemayamkan.

Peristiwa G30S PKI ini menyebabkan pengejaran dan penangkapan terhadap pimpinan, kader, dan simpatisan PKI. PKI kemudian dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang pada 12 Maret 1966.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: