Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru dari Kemendikbudristek

Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru dari Kemendikbudristek

Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru Dari Kemendikbudristek--

-Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib

-Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal

BACA JUGA:Harus Tahu! Ini 5 Cara Berkelas Hadapi Mulut Julid Tetangga

Aturan Lama

-Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci

-Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi

-Mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi

-Mahasiswa doktor atau doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: