Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru dari Kemendikbudristek
Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru Dari Kemendikbudristek--
-Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib
-Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal
BACA JUGA:Harus Tahu! Ini 5 Cara Berkelas Hadapi Mulut Julid Tetangga
Aturan Lama
-Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci
-Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi
-Mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi
-Mahasiswa doktor atau doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: