PLN

Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru dari Kemendikbudristek

Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru dari Kemendikbudristek

Mahasiswa Tak Lagi Dihantui Skripsi, Begini Aturan Terbaru Dari Kemendikbudristek--

-Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib

-Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal

BACA JUGA:Harus Tahu! Ini 5 Cara Berkelas Hadapi Mulut Julid Tetangga

Aturan Lama

-Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci

-Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi

-Mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi

-Mahasiswa doktor atau doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: