Aturan Baru, Mahasiswa Tak Perlu Lagi Buat Skripsi, Terus Lulusnya Bagaimana?

Aturan Baru, Mahasiswa Tak Perlu Lagi Buat Skripsi, Terus Lulusnya Bagaimana?

Aturan Baru, Mahasiswa Tak Perlu Lagi Buat Skripsi , Terus Lulusnya Bagaimana? --

RADARUTARA.ID - Entah ini kabar baik ataupun kabar buruk bagi para mahasiswa, pasalnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan terbaru yang pastinya bakal membuat para mahasiswa terkejut.

Pasalnya untuk menjadi syarat kelulusan mahasiswa S1 ataupun D4 tidak perlu lagi membuat skripsi. Lantas bagaimana? 

Aturan ini telah tertuang dalam peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Selain itu kepastian tentang peraturan ini juga sudah diumumkan oleh nadiem dalam seminar yang bertajuk merdeka belar episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8/2023) yang ditayangkan di YouTube Kemendikbud RI.

"Akan tetapi bagi prodi yang belum menggunakan Kurikulum berbasis proyak ini,  mahasiswa juga dibebankan tugas akhir yang tidak bukan berbentuk skripsi," katanya.

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di Shopee (SPinjam), Dijamin Aman dan Langsung Masuk Rekening!

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu Ada 10 Negara yang Dinobatkan dengan Mata Uang Terlemah di Dunia

Menariknya Nadiem juga menyampaikan bahwa tugas akhir pengganti skripsi tersebut juga bisa dikerjakan secara berkelompok.dimana bentuknya pula bisa bermacama-macam salah satunya adalah berbentuk prototype.

"Akan tetapi keputusan ini juga berada dj perguruan tinggi masing-masing," paparnya.

Nadiem pun menjelaskan, sudah sewajarnya bahwa setiap prodi mempunyai kemerdekaan sendiri untuk mengukur kelulusan mahasiswa.

"Tidak relevan lagi bahwa mahasiswa untuk membuat skripsi," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: