5 Mantan Kades Vs 4 Incumbent Rebutan Kursi Empuk, Ini Daftar Caleg di Dapil II Kabupaten Bengkulu Utara
5 Mantan Kades Vs 4 Incumbent Rebutan Kursi Empuk, Ini Daftar Caleg di Dapil II Kabupaten Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID - Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara.
Menariknya, dari data yang diperoleh, ada 5 orang mantan kepala desa ikut andil dalam pemilihan legislatif yang bakal digelar tahun 2024 mendatang di Daerah Pemilihan (Dapil) II Bengkulu Utara.
Kelima mantan kades ini akan berhadapan dengan 4 calon anggota legislatif yang saat ini masih duduk di kursi empuk DPRD Bengkulu Utara, untuk memperebutkan suara.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, belum lama ini mengatakan, pada masa tanggapan dari masyarakat Bengkulu Utara, Bacaleg yang telah diumumkan bisa saja tidak mengikuti pemilihan legislatif karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Disamping itu juga, pada masa menjelang Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang, Bacaleg juga berpeluang mengalami diganti oleh Partai Politik (Parpol).
"Bacaleg bisa saja diganti atau pindah dapil. Kita tunggu tanggapan dari masyarakat menjelang penetapan DCT," ungkapnya
Adapun, kelima mantan kades tersebut di antaranya, Sumito (mantan Kades Arga Mulya), Ahmad Gozainus (mantan Kades Tanjung Harapan), Maridwan (mantan Kades Rena Jaya), Morten Proshansen (mantan Kades Padang Kala), dan Sugiwartoyo (mantan Kades Giri Mulya).
Sementara, keempat incumbent yang masih maju diantaranya, Dwitanto (PKB), Hotman Sihombing (PDIP), Tommy Sitompul (Golkar), dan Edi Afrianto (PAN).
Berikut ini Daftar Calon Sementara (DCS) Daerah Pemilihan II Bengkulu Utara yang terdiri dari Kecamatan Padang Jaya, Giri Mulya dan Air Padang.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. DWI TANTO,A.Md.Ak
2. HOBI YANTO
3. SITI NUR KAYAH, S.Hut
4. SUMIATI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: