Jangkau Kaum Milenial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee untuk Perluas Perlindungan Jamsostek

Jangkau Kaum Milenial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee untuk Perluas Perlindungan Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Perluas Perlindungan Jamsostek--

RADARUTARA.ID - BPJS Ketenagakerjaan dan Shopee Indonesia bekerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah kepada mitra dan pengguna Shopee terhadap perlindungan tersebut.

Kerja sama ini diresmikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia, Daniel Minardi. Mereka menyerahkan kartu kepesertaan kepada mitra dan pengguna yang berhasil mendaftar melalui aplikasi Shopee.

Zainudin menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan fokus pada perluasan kepesertaan, terutama di ekosistem e-commerce. Ini dilakukan karena banyak pekerja informal di dalam ekosistem tersebut yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Tak Perlu Antri Berjam-jam di Bank, Bayar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa di Aplikasi SRC, Tinggal Klik

BACA JUGA:Bahas AI Untuk Transformasi Bisnis di Berbagai Sektor, AMSI Gelar IDC dan AMSI Awards 2023

Shopee Indonesia diapresiasi karena menjadi e-commerce pertama yang mendorong mitra dan pengguna untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasinya.

Iuran yang dimulai dari Rp 21.600 per bulan memungkinkan mitra dan pengguna untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui aplikasi Shopee. Manfaatnya meliputi perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), dan lainnya.

Kerja sama ini akan melengkapi fitur dan layanan Shopee serta memberikan pilihan kanal lebih luas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Daniel mengungkapkan bahwa masih banyak pemahaman yang kurang mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi ini dianggap penting untuk memberikan pemahaman dan akses lebih baik terhadap perlindungan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: