Selain Ditujukan ke Petani Kurang Mampu, Penyaluran Bibit Subsidi Juga Harus Didukung Status Lahan yang Legal

Selain Ditujukan ke Petani Kurang Mampu, Penyaluran Bibit Subsidi Juga Harus Didukung Status Lahan yang Legal

25 Ribu Bibit Sawit Segera Didistribusikan ke Petani--

RADARUTARA.ID- Pada tahun 2023, ini Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan Bengkulu Utara telah menyediakan 22.400 ribu bibit kelapa sawit bersubsidi untuk masyarakat atau petani di wilayah Bengkulu Utara.

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Usman Purba, SP, mengatakan, di tahun 2023 ini pemerintah daerah Bengkulu Utara telah mengalokasikan anggarannya untuk mensubsidi pembelian bibit kelapa sawit bersertifikasi bagi para petani sawit yang akan melakukan replanting atau peremajaan sawit di Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Purba, harga normal bibit sawit mencapai di atas Rp 50 ribu/batang. Dengan adanya bibit subsidi dari pemerintah daerah, ini kata Purba, masyarakat atau petani bisa mendapatkan bibit kelapa sawit berkualitas dengan harga sekitar Rp 15 ribu/batang.

"Lewat subsidi yang diberikan oleh pemerintah daerah, ini petani kita yang semula tidak mampu membeli bibit berkualitas bisa mendapat kelonggaran. Kita harapkan dari bibit berkualitas yang disubsidi pemerintah, ini masyarakat bisa menanam atau melakukan replanting kebun kelapa sawitnya yang semula hasilnya tidak maksimal menjadi lebih maksimal," pintanya.

BACA JUGA:Dihibur Band Lokal, Malam Ini Launching Cafe MarSa dan Final Turnamen Game Mobile Legends di Padang Jaya

Di sisi lain, Purba, berpesan kepada jajaran Dinas Perkebunan Bengkulu Utara agar dapat menyalurkan bibit subsidi ini sesuai sasaran dan ketentuan yang berlaku. Selain memprioritaskan petani dari golongan kurang mampu.

Penyaluran bibit subsidi juga harus tepat sasaran dengan didukung syarat-syarat formal seperti KK, KTP, surat keterangan dari desa hingga memiliki status lahan secara legal.

"Bibit subsidi ini harus sampai ke sasarannya. Syarat-syarat formal pendukung harus dipenuhi, terutama status lahannya harus jelas atau legal," tegasnya.

Lebih jauh Purba berharap, dari skema penyaluran bibit subsidi, ini akan ada dampak positif kedepannya yang didapatkan oleh masyarakat dari sisi pertumbuhan ekonomi.

"Tentu dengan bibit berkualitas, ini kita harapkan ekonomi masyarakat kedepan akan lebih baik. Hasil produksi yang semula tidak maksimal, menjadi lebih maksimal. Karena bibit kelapa sawit yang ditanam tidak asal-asalan," demikian Purba.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: