3 Aset Milik Pemerintah di Ketahun jadi Sarang Hantu dan Terbengkalai, Ini Harapan Masyarakat

3 Aset Milik Pemerintah di Ketahun jadi Sarang Hantu dan Terbengkalai, Ini Harapan Masyarakat

Sigit/RU.ID- Aset eks gedung fasilitas Kantor Camat Ketahun yang kondisinya terbengkalai--

RADARUTARA.ID - Setidaknya ada 3 aset milik pemerintah di wilayah Kecamatan Ketahun yang saat, ini kondisinya dalam keadaan terbengkalai dan menjadi sarang hantu.

Tiga aset, itu diantaranya pertama adalah gedung lama yang diduga milik Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu yang terletak di Desa Giri Kencana (tidak jauh dari Mapolsek Ketahun), kedua gedung lama yang dulunya disebut sebagai "Istana Pekal" yang terletak di samping Koramil Ketahun dan aset ketiga berikutnya adalah eks gedung perkantoran kehutanan yang sama-sama ada di Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun.

Sangat disayangkan, kondisi ketiga aset gedung yang ada di Kecamatan Ketahun itu kini sangat memprihatinkan.

Sejumlah pihak berharap, agar aset-aset tua yang kini terbengkalai dan dulunya memiliki nilai sejarah dan fungsi strategis dalam mendukung roda pemerintahan itu bisa difungsikan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat ketimbang dibiarkan terbengkalai seperti saat ini.

"Sangat kita sayangkan, bangunan eks fasilitas Kecamatan Ketahun yang ada di samping Koramil Ketahun itu kini hanya tersisa puing-puingnya, sangat tidak terurus, tidak terawat dan menyedihkan," ungkap salah satu tokoh masyarakat Pekal Zamari As Jamal.

BACA JUGA:22.400 Bibit Sawit Bersertifikasi dari Pemerintah Sudah Bisa Diakses Masyarakat, Berikut Harga dan Syaratnya

Dikatakan Zamari, padahal untuk mendapatkan aset tersebut pada zamannya dulu sangatlah sulit alias tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi kondisi yang terjadi saat, ini aset tersebut justru tidak dimanfaatkan dan menjadi terbengkalai begitu saja.

"Kita sangat berharap pada generasi pewaris saat, ini untuk menjaga dan merawat serta memperbaiki aset tersebut agar dimanfaatkan," pintanya.

Lebih jauh Zamari, menyarankan, sebaiknya jika pemilik aset tersebut tidak mampu lagi menjaga atau memfungsikan aset tersebut sebagaimana mestinya. Sebaiknya aset tersebut dapat dihibahkan dan disatukan dengan kompleks Koramil Ketahun. Sehingga aset itu nantinya kata Zamari, bisa dimanfaatkan untuk asrama prajurit-prajurit TNI yang bertugas di daerah tersebut.

"Mudah-mudahan, ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Terutama bagi pihak-pihak yang sekarang secara estafet melanjutkan roda pemerintahan saat ini. Sekali lagi tolong jaga, rawat dan manfaatkan aset-aset terdahulu yang pernah ada untuk kepentingan yang lebih bermanfaat," desaknya.

BACA JUGA:Masuki Akhir TA 2023, Pengaspalan Jalan Air Sabai-Air Pandan Belum Ada Tanda-tanda Dimulai

Terpisah Kades Giri Kencana, Wahyudi, turut mengaminkan adanya aset yang diduga milik Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu di wilayah desanya itu kini dalam keadaan terbengkalai.

Wahyudi turut menyangkannya dan menurutnya, seharusnya aset tua tersebut tidak dibiarkan terbengkalai dan rusak seperti kondisi saat ini.

"Jika tidak mampu untuk memanfaatkannya kembali, sebaiknya serahkan kepada kami di desa. Agar aset lama tersebut bisa kami manfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Dari pada kondisinya dibiarkan terbengkalai dan rusak seperti itu," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: