Pemda Wajib Melek, Anggaran Rp400 M Diharapkan Bisa Tangani Kerusakan Infrastruktur Jalan Ketahun-Napal Putih

Pemda Wajib Melek, Anggaran Rp400 M Diharapkan Bisa Tangani Kerusakan Infrastruktur Jalan Ketahun-Napal Putih

DOK/RU.ID- Ruas jalan milik provinsi antara Desa Jabi-Desa Tanjung Alai terkikis tanah longsor--

Mengingat keberadaan ruas jalan Ketahun-Napal Putih, ini juga menjadi bagian dari urat nadi masyarakat secara umum khususnya di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) dalam menunjang ekonomi rakyat.

"Kita tak menuntut semuanya harus tuntas. Tapi minimal kue yang hari, ini didapatkan oleh Provinsi Bengkulu itu turut dirasakan oleh masyarakat seperti kami yang termarjinalkan di wilayah pedalaman ini. Dan dalam konteks kebijakan kepala daerah harus objektif dalam menentukan skala prioritas. Mengingat akses jalan dari Ketahun-Napal Putih juga bagian dari skala prioritas dalam menunjang perekonomian rakyat," demikian Doni.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: