Tradisi Unik Suku Tidung, Usai Menikah Pengantin Dilarang Pergi Ke Toilet Berhari-hari
Tradisi Suku Tidung, Pengantin Dilarang Pergi Ke Toilet Berhari - Hari --
RADARUTARA.ID - Setiap Suku pasti memiliki berbagai macam tradisi yang berbeda antara satu dan lainya, tradisi tersebut bahkan bisa membuat orang-orang yang berasal dari luar Suku geleng-geleng kepala.
Salah satunya yang sangat menarik untuk di bahas adalah Suku Tidung yang berasal di Kalimantan Utara. Hingga saat ini Suku Tidung dikabarkan mempunyai tradisi yang masih dijalankan. Tradisi yang dilakukan oleh Suku Tidung sendiri adalah melarang pasangan pengantin untuk pergi ke Kamar Mandi atau Toilet selama berhari-hari.
Suku Tidung sejatinya adalah Suku asli yang berasal dari Pulau Kalimantan tepatnya Kalimantan Timur, Tidung sendiri berasal dari kata tideng yang mempunyai arti Bukit.
Suku Tidung dikabarkan pula sudah sangat mengenal budaya luar dan perkembangan zaman.
BACA JUGA:Suku Korowai Papua, Hindari Binatang Buas dengan Tinggal Diatas Pohon Setinggi 50 Meter
Tradisi yang paling mencolok dari Suku Tidung biasanya dilakukan saat acara pernikahan, bagaimana tidak setelah akad nikah selesai dilakukan maka pengantin di sana tidak boleh menginjakkan kakinya ke Kamar mandi.
Untuk menjaga agar, larangan ini benar-benar dijalankan dengan sebagai mana mestinya, biasanya pengantin akan di jaga dengan ketat oleh pihak Keluarga.
Masyarakat Suku Tidung percaya jika pasangan baru tidak pergi ke kamar mandi selama 3 hari maka hal tersebut bakal berdampak pula pada kehidupan mereka ke depan. Seperti pasangan pengantin tersebut akan selalu harmonis dalam menjalani bahtera rumah tangga.
Selain itu salah satu Tradisi menarik lainya dari Suku Tidung adalah Berpupur, dimana dalam tradisi ini pasangan pengantin akan dilumuri oleh yang di buat sendiri. Makna dari tradisi ini sendiri adalah untuk membersihkan diri, dimana dengan melakukan hal tersebut keluarga yang bakal di bangun ke depan akan menjadi keluarga yang sakinah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: