Terpilih Melalui Muscab, M Jafri Nahkodai DPC Apdesi Bengkulu Utara Periode 2023-2028, Berikut Program Kerja
Muscab DPC Apdesi Bengkulu Utara--
)
RADARUTARA.ID- Kades sekaligus Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Ulok Kupai, M Jafri, SIP, terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Bengkulu Utara.
M Jafri, terpilih sebagai Ketua DPC Apdesi Bengkulu Utara periode 2022-2028 berdasarkan hasil musyawarah cabang (Muscab) Apdesi Bengkulu Utara ke I yang digelar di aula Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun pada Rabu (12/7) hari ini.
"Alhamdulillah, pada Muscab DPC Apdesi Bengkulu Utara ke I kita dipercaya oleh rekan-rekan mempercayai saya sebagai Ketua pada periode 2022-2028," ujar Jafri.
BACA JUGA:Korban Inses Ayah Kandung di Bengkulu Jalani USG dan Visum, Berikut Keterangan pihak Rumah Sakit
Ditambahkan Jafri, setelah diberi amanah untuk memimpin DPC Apdesi Bengkulu Utara, ini maka dirinya beserta jajaran pengurus akan segera melaksanakan konsolidasi organisasi.
Hal, ini kata Jafri, dimaksudkan mesin organisasi bisa langsung bergerak untuk konsolidasi dan pembentukan pengurus.
"Ini bukan tugas yang ringan. Insya Allah melalui dukungan rekan-rekan, Apdesi akan berusaha memberi kontribusi pemikiran dan tenaga untuk kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya.
Ditambahkan Jafri, secara umum Apdesi akan bekerja untuk memperjuangkan hak-hak yang menyangkut kepentingan masyarakat desa, hak para kepala desa hingga jajaran aparatur perangkat desa.
"Program kerja jangka pendek yang kita targetkan saat, ini bagai mana kehadiran Apdesi ini bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemda kabupaten maupun provinsi untuk mengakomodir kesejahteraan Kades hingga perangkat desanya. Dan kami yakin, kepala daerah akan menyambut hal tersebut secara positif," bebernya.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Bengkulu Utara Kembali Makan Korban, Warga Ngadu ke Presiden Jokowi
Lebih jauh, masih Jafri, selain fokus untuk mengawal program kerja di tingkat daerah. Apdesi juga akan hadir untuk mengawal setiap kebijakan di tingkat nasional. Baik dalam konteks mengawal perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, penambahan dana desa (DD) sebesar 15 persen hingga kebijakan lain yang saat, ini telah menjadi agenda nasional.
"Kita ingin membawa Apdesi ke arah modern. Dimana seluruh anggota Apdesi khususnya kepala desa aktif, ini dapat memahami regulasi. Mengingat regulasi di negara atau daerah kita ini kerap berubah-ubah dan penting untuk dipahami oleh rekan-rekan di Apdesi. Karena ketika regulasi berhasil dikuasai, maka polemik-polemik seperti pemberhentian perangkat desa yang saat, ini masih kerap terjadi bisa kita minimalisir. Dan tugas ini memang berat. Tapi dengan dukungan dan SDM yang dimiliki oleh rekan-rekan Apdesi kita hari ini. Insya Allah semua itu bisa kita capai," demikian Jafri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: