Dewan Berharap Penugasan Pj Kades Prioritaskan PNS dari Desa

Dewan Berharap Penugasan Pj Kades Prioritaskan PNS dari Desa

Ilustrasi PNS--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Beberapa kepala desa (Kades) akan mengakhiri masa jabatannya di tahun 2023. Sementara pelaksanaan Pilkades serentak baru dijadwalkan pada tahun 2025 mendatang. Sehingga kekosongan beberapa jabatan Kades depinitif di beberapa desa, ini akan di isi atau dilanjutkan oleh Pj Kades dari golongan PNS.

Menanggapi berakhirnya masa jabatan Kades di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, ini Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, memastikan. Bahwa hingga saat, ini belum ada upaya koordinasi khusus yang ditempuh oleh pihak eksekutif melalui DPMD Bengkulu Utara terhadap lembaga di DPRD Bengkulu Utara untuk membahas masa jabatan sebagian besar Kades di Kabupaten Bengkulu Utara yang akan berakhir di tahun 2023 ini.

"Belum ada koordinasi atau pembahasan antara kami di legislatif dengan pihak eksekutif. Sehingga kami di lembaga belum dapat memastikan, kapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bengkulu Utara pada gelombang II digelar," akunya.

BACA JUGA:Inses, Bapak di Bengkulu Setubuhi Anak Kandung, Kini Hamil 1,5 Bulan

BACA JUGA:Tahun Ini PNS di Ketahun Bakal Ramai-ramai Jadi Kepala Desa, ini Penyebabnya

Sebagai konsekuensinya menurut Edi, apa bila Pilkades serentak belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Maka masa jabatan Kades yang akan berakhir akan dilanjutkan oleh seorang Pj Kades dari golongan PNS.

"Jika Pilkades belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, maka akan dilanjutkan seorang Pj Kades dari PNS. Sampai pelaksanaan Pilkades digelar dan terpilih lagi Kades depinitif periode baru," imbuhnya.

Di sisi lain, Edi berharap, dalam proses penugasan atau pengangkatan Pj Kades dari PNS nantinya dapat dilaksanakan secara selektif dan sesuai regulasi. Minimal kata Edi, PNS yang akan ditugaskan oleh pemerintah kecamatan menjadi Pj Kades harus memprioritaskan PNS berasal dari desa setempat.

"Pjs Kades yang ditugaskan nanti harus dapat menjalankan peran dan tugasnya. Untuk, itu kami berharap penugasan Pj Kades di masing-masing desa nantinya dapat memprioritaskan PNS dari desa setempat," demikian Edi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: