Pasca Pemberhentian Secara Resmi, PAW Kades Tanjung Muara Segera Dimusyawarahkan

Pasca Pemberhentian Secara Resmi, PAW Kades Tanjung Muara Segera Dimusyawarahkan

PAW Kades Tanjung Muara Segera di Musyawarahkan--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, memastikan. Bahwa surat keputusan Bupati Bengkulu Utara tentang pemberhentian jabatan Kades Tanjung Muara periode 2022-2028 telah diterima oleh pemerintah desa.

Selanjutnya kata Camat, pemerintah desa beserta BPD akan segera mengisi kekosongan jabatan Kades Tanjung Muara depinitif melalui tahapan pergantian antar waktu (PAW).

Proses PAW sendiri, menurut Camat, akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dan BPD dengan mengedepankan azas musyawarah yang melibatkan seluruh unsur terkait di tingkat desa.

"Pelaksanaan musyawarah dalam rangka PAW Kades sedang dipersiapkan oleh desa dan BPD," ungkap Camat.

BACA JUGA:3 Tradisi Aneh di Afrika, Salah Satunya Istri Boleh Punya Suami Sebanyak-banyaknya

BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Segera Usai, Pilkades Serentak Kapan Digelar?

Di sisi lain Camat memastikan,  pelaksanaan musyawarah PAW Kades Tanjung Muara ini akan dilaksanakan secepatnya. Mengingat masa jabatan Pj Kades Tanjung Muara akan segera berakhir di awal bulan Agustus mendatang.

"Kita targetkan sebelum masa jabatan Pj Kades berakhir, Kades PAW ini sudah ada. Sehingga dalam masa transisi berakhirnya jabatan Pj Kades nanti tidak ada kekosongan," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: