Rumah KPM PKH dan BPNT di Desa Bukit Berlian Ditempeli Sticker

Rumah KPM PKH dan BPNT di Desa Bukit Berlian Ditempeli Sticker

Pemasangan sticker kepada rumah KPM Bansos PKH dan BPNT di Desa Bukit Berlian--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Sedikitnya, ada 92 rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos program PKH dan BPNT di Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai ditempeli sticker oleh pemerintah desa setempat pada Senin (3/7) hari ini.

Penempelan sticker atau label kepada rumah KPM Bansos, itu dilakukan sebagai wujud transparansi dan untuk memastikan penerima Bansos di lingkungan desa berlangsung tepat sasaran. Kades Bukit Berlian, Udin Rafiudin, menerangkan. Secara keseluruhan total KPM Bansos PKH dan BPNT di desanya, ini lebih dari 92 KK.

Namun pemasangan sticker atau labelisasi, ini belum dilakukan secara menyeluruh kepada data KPM yang dimiliki desa karena, belum seluruh KPM Bansos PKH atau BPNT di desa menerima haknya.

"Sebetulnya data KPM yang menjadi sasaran labelisasi ini lebih dari 92 KK jika menurut data yang ada. Tapi berhubung yang sudah menerima hak atau pencairan dari masing-masing program PKH atau BPNT itu belum seluruhnya. Maka pemasangan sticker di tahap awal ini kita fokuskan kepada KPM yang benar-benar sudah menerima haknya," ungkap Kades.

BACA JUGA:Ssttt!!! Kasus Penyalah Gunaan DD Muara Santan Mulai Digarap, Kades dan Bendahara Dipanggil Polisi

BACA JUGA:Suku Amazon, Lembahnya Perempuan Cantik di Dunia, Bisa Hamil Tanpa Suami

Dipastikan Kades, bagi KPM Bansos PKH dan BPNT yang saat ini rumahnya belum tertempel sticker, akan tetap menjadi perhatian desa.

"Ketika KPM lainnya sudah menerima haknya atau melakukan pencairan, maka perlakuan yang sama juga akan kita laksanakan. Karena saat ini memang belum seluruh data KPM yang kita miliki menerima haknya," imbuhnya.

Lebih jauh Kades, mengungkapkan. Bahwa pemasangan sticker atau labelisasi kepada rumah KPM Bansos ini juga salah satu tindak lanjut desa dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat dan daerah. Dimana sejak awal desa telah diinstruksikan oleh pemerintah daerah melalui Dinsos BU untuk memfasilitasi pemasangan label kepada seluruh rumah KPM Bansos PKH dan BPNT.

"Dan kebijakan yang kita laksanakan hari, ini tidak terlepas dari instruksi pemerintah pusat dan daerah kepada desa," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: