Jadwal Cuti Bersama Idul Adha Berlaku Mulai Besok, Pelayanan Masyarakat Akan Kembali Normal Senin Depan

Jadwal Cuti Bersama Idul Adha Berlaku Mulai Besok, Pelayanan Masyarakat Akan Kembali Normal Senin Depan

Jadwal Cuti Bersama Idul Adha Berlaku Mulai Besok, Pelayanan Masyarakat Akan Kembali Normal Senin Depan--

RADARUTARA.ID- Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.

Dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023, ini hari raya Idul Adha akan jatuh pada 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama Idul Adha jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat.

Sedangkan di tanggal 1 dan 2 Juli, kebetulan adalah hari Sabtu dan Minggu yang memang merupakan hari libur. Dengan begitu, pada minggu ini para pekerja khususnya golongan PNS bisa menikmati libur panjang Idul Adha selama 5 hari.

Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengakui. Bahwa mulai Rabu (28/6), besok. Pelayanan di kantor Camat dan instansi lainnya akan tutup dikarenakan adanya jadwal cuti bersama Idul Adha yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat di tahun 2023 ini.

"Benar, mulai besok khususnya kami (PNS) yang ada di Kantor Camat mulai libur cuti bersama Idul Adha sesuai ketetapan yang disampaikan oleh pemerintah pusat," aku Camat.

BACA JUGA:Warung Ikan Goreng di Bali Ini Juara Ke-3 Kategori Restoran Legendaris Dunia

BACA JUGA:Polisi Pastikan Usut Tuntas dan Buru Pelaku Penujahan di Desa Suka Makmur

Dikatakan Camat, cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah pada momen Idul Adha tahun, ini berlangsung selama 3 hari. Yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni merupakan cuti bersama Idul Adha dan khusus tanggal 29 Juni merupakan hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha.

"Karena hari Sabtu tanggal 1 Juni dan hari Minggu tanggal 2 Juni juga merupakan hari libur. Maka pelayanan kepada masyarakat di Kantor Camat akan berlangsung normal kembali pada hari Senin depan tanggal 3 Juli 2023," pungkasnya.

Kendati demikian, Camat menghimbau, kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk tetap membuka ruang pelayanan terhadap masyarakat yang bersifat membutuhkan pelayanan urgen.

"Untuk desa tetap kita minta membuka ruang pelayanan terhadap masyarakatnya. Terutama bagi pelayanan yang bersifat urgen," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: