Polisi Pastikan Usut Tuntas dan Buru Pelaku Penujahan di Desa Suka Makmur
Polisi Pastikan Usut Tuntas dan Buru Pelaku Penujahan di Desa Suka Makmur--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Kapolsek Putri Hijau, Iptu Yoga Tama, S.Trk, memastikan, kepolisian cukup serius dan konsen dalam penanganan kasus tindak pidana penganiayaan atau penujahan yang sempat dilakukan oleh pelaku bernama Safri, asal Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara terhadap korbannya yang merupakan warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).
Selain telah menetapkan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO), Kapolsek, juga memastikan. Jika pihaknya masih terus berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini masih melarikan diri.
"Proses hukum terus berjalan. Kita sangat serius dalam menangani perkara ini. Dan kebetulan tadi, kita telah sampaikan secara langsung update atau perkembangan secara langsung terkait proses hukum yang sedang kita tangani kepada pihak keluarga korban serta para tokoh masyarakat yang ada di Desa Suka Merindu. Pada prinsipnya, kita meminta dukungan dan berharap kepada pihak keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum ini kepada kami (kepolisian, Red)," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Datangi Kantor Polisi, Tokoh Masyarakat Suka Merindu Minta Pelaku Penujahan Segera Ditangkap
BACA JUGA:Gaji 13 Pegawai Dinkes Bengkulu Utara Belum Dibayar, Begini Penjelasan Kepala Dinas
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek, turut menghimbau dan menegaskan, selama proses hukum bergulir, ia meminta kepada pihak keluarga korban dan segenap masyarakat di lingkungan desa agar dapat menahan diri guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selebihnya, Kapolsek berharap, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
"Kita juga berpesan dan meminta kepada pihak keluarga dan masyarakat. Selama proses hukum sedang bergulir, mari kita sama-sama jaga situasi Kamtibmas agar kondusif. Jangan mudah terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Karena hal tersebut justru akan menimbulkan masalah baru. Selebihnya, percayakan proses hukum yang sedang bergulir saat ini kepada kami. Dan secepatnya kami akan berusaha segera menuntaskan perkara ini," imbau Kapolsek.
Terpisah salah satu pihak keluarga korban, Rahmad, menaruh harapan besar. Pihak kepolisian bisa segera mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang tengah melarikan diri tersebut.
"Harapan kami dari pihak keluarga korban dan masyarakat di Suka Merindu, ini pelaku bisa segera tertangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian Rahmad.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: