Gaji 13 Pegawai Dinkes Bengkulu Utara Belum Dibayar, Begini Penjelasan Kepala Dinas

Gaji 13 Pegawai Dinkes Bengkulu Utara Belum Dibayar, Begini Penjelasan Kepala Dinas

Ilustrasi Gaji--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Tak kunjung dibayarkannya Gaji ke-13 ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Utara menjadi tanda tanya besar. Pasalnya aturan terkait pembayaran Gaji ke-13 sudah sangat jelas, yakni harus dibayarkan di bulan Juni 2023. 

Namun sayangnya sampai mendekati akhir bulan, tanda-tanda pembayaran gaji ke-13 di lini Dinas Kesehatan Bengkulu Utara tak kunjung nampak hilalnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Samsul Maarif, SKM, M.Kes mengatakan saat ini pihaknya masih proses pengusulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan setelah TPP selesai maka gaji ke-13 sudah bisa diproses.

Hal ini dikarenakan TPP dibulan Mei 2023 merupakan hitungan dasar untuk pembayaran gaji ke-13, karena gaji ke-13  salah satu ketentuannya diambil dari 50 persen TPP dibulan sebelumnya.

"Baru selesai proses penghitungan dan sudah diajukan ke dinas terkait," jelas Kadis.

BACA JUGA:Hilang 12 Jam, Korban Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

BACA JUGA:Sering Dianggap Remeh, Ternyata 6 Tanggal Lahir Anak Ini Bisa Mengangkat Derajat Orang Tuanya

Namun dirinya memastikan proses pembayaran gaji ke-13 diusahakan akan sesuai dengan aturan dan semoga di hari yang sama juga SPM untuk Gaji ke-13 bisa diterbitkan.

"Semoga hari ini bisa terbit SPM untuk gaji ke-13," tutup Maarif. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: