ABG 15 Tahun Digilir 11 Pelaku Sejak 2022, Begini Kondisi Korban

ABG 15 Tahun Digilir 11 Pelaku Sejak 2022, Begini Kondisi Korban

ABG 15 Tahun Digilir 11 Pelaku Sejak 2022, Begini Kondisi Korban--

RADARUTARA.ID- Kasus pemerkosaan ABG usia 15 tahun di Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh 11 orang pelaku, membuat geram banyak pihak, lantaran perbuatan tersebut dianggap tidak berkeprimanusiaan.

Mirisnya lagi pelaku pemerkosaan sendiri merupakan diduga Kepala Desa (Kades), 2 orang Brimob dan pelaku lainnya. Dimana sang kades kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua anggota Brimob masih dalam proses sidang kode etik.

Dari keterangan pihak kepolisian, kejadian sendiri terjadi sejak tahun 2022 lalu, tepatnya dari April 2022 sampai Januari 2023 dan baru ketahuai setelah adanya laporan dari orang tua korban ke pihak Kepolisian pada Januari lalu.

Modus pemerkosaan sendiri terjadi, karena korban diimingi beragam imbalan, dari uang Rp.50.000 sampai Rp.500.000, akan diberi handphone, makanan, pakaian dan barang-barang lainnya.

BACA JUGA:Dikatakan Meninggal Karena DibunuhTeman Sendiri, Agnes Monica : Artinya Didoakan Panjang Umur

BACA JUGA:Cara Pinjam Dana di BCA Mobile, Cair hingga Rp100 Juta, Begini Syarat Pengajuannya

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 10 pelaku menjadi tersangka yakni NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR. Kendati begitu, penyidik baru melakukan penahanan kepada 5 orang.

"10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," terangnya.

Sementara korban saat ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Palu, lantaran kondisi kesehatan fisik dan psikisnya yang cukup mengkhawatirkan, apalagi kabarnya korban juga terancam akan kehilangan rahimnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: