Pria di Bengkulu Utara Terpaksa Diamankan, Karena Coba Perkosa Mantan Kekasih
Pelaku pemerkosaan mantan pacar di Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID- Nafsu bejat yang menguasai YM warga Kecamatan Air Besi, membuat dirinya terpaksa harus mendekam dalam jeruji besi dalam waktu yang tidaklah sebentar.
Hal ini lantaran dirinya berniat untuk melakukan tindakan pemerkosaan kepada mantan kekasihnya yang berinisial RA, pada 19 November 2023 lalu.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardhana, melalui Kasat Reskrim, AKP Adrian Yunnan Saputra, kejadian percobaan pemerkosaan ini terjadi pada tanggal 19 November 2023 dan terjadi di salah satu hotel di dalam kota Arga Makmur.
"Pelaku dan korban merupakan mantan kekasih dan peristiwa tersebut terjadi disalah satu hotel yang ada di kota Arga makmur" jelas Kasat
BACA JUGA:Heboh Warga Rawa Makmur Temukan Mahasiswi Gantung Diri
Kasat Reskrim menambahkan, sebelumnya ditanggal yang sama YM mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel, dan diduga dengan menggunakan rumus rayuan, pelaku berniat mengajak korban untuk melakukan hubungan tidak senonoh, hanya saja korban menolak rencana tersebut.
"Pelaku merayu korban dan berjanji akan membelikan baju asalkan korban bersedia memenuhi keinginannya, namun korban menolak" imbuhnya.
Upaya percobaan perkosaan tersebut diketahui oleh salah satu pengurus hotel, lantaran korban berteriak, walau pelaku sempat membekap mulut korban namun upayanya gagal setelah pengurus hotel menggedor pintu hotel.
"Pelaku lari meninggalkan kamar hotel, dan berhasil diamankan pada tanggal 27 November setelah mendapatkan laporan dari korban" tutup kasat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: