ASN Dilarang Pasang Atribut Partai di Lingkungan Rumah, Irwan: Jika Ditemukan Akan Kita Tindak

ASN Dilarang Pasang Atribut Partai di Lingkungan Rumah, Irwan: Jika Ditemukan Akan Kita Tindak

Dana Parpol 2024--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Tahapan Pemilu 2024 semakin dekat. Bahkan tensi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang, sudah mulai terasa.

Dalam konteks, ini Ketua Panwascam Putri Hijau, Irwan Izwari, kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran terkait khususnya aparatur negeri sipil (ASN) agar tetap konsisten menjaga netralitasnya.

Irwan berharap, tidak ada oknum ASN di wilayah kerjanya yang terlibat politik praktis. Baik, itu dalam hal kegiatan berkampanye secara langsung maupun, memfasilitasi pemasangan atribut partai di lingkungan rumah atau tempat tinggalnya.

"Netralitas ASN sudah diatur. Sehingga kami kembali mengingatkan kepada seluruh pihak-pihak terkait, khususnya para ASN agar tetap konsisten menjaga Netralitasnya selama tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung. Jika nantinya kita temukan oknum ASN yang terlibat politik praktis seperti memfasilitasi kampanye sejumlah Parpol dengan cara memasang atribut Parpol di areal rumahnya, itu sudah termasuk melanggar aturan dan kami tidak akan segan untuk menindaknya," jelas Irwan.

BACA JUGA:Tiga Dokter Spesialis Berikan Pelayanan Gratis untuk Masyarakat di Ulok Kupai, Berikut Jadwalnya

Sejauh, ini diakui Irwan, tahapan pengawasan memang masih difokuskan oleh rekan-rekan Panwascam kepada proses DPHP.

Namun pengawasan eksternal di masing-masing desa tetap menjadi perhatian serius bagi jajaran Panwascam melalui peran Panwas desa.

"Kita juga telah tekankan kepada seluruh jajaran Panwas desa agar pro aktif mengawasi dinamika Pemilu di masing-masing wilayah kerjanya. Terutama pengawasan terhadap ASN. Jika ditemukan adanya tindakan-tindakan oknum ASN yang melanggar netralitas, kita minta kepada Panwas desa yang bertugas untuk segera berkoordinasi dengan jajaran di Panwascam untuk segera ditindak lanjuti," demikian Irwan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: