DPK Bengkulu Terus Intensifkan Penerapan Aplikasi SRIKANDI
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bengkulu saat memberikan arahan--
BENGKULU, RADARUTARA.ID- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus mengintensifkan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Ini juga merupakan tindak-lanjut dari implementasi Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Tim Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI Provinsi Bengkulu, Fahrul Rozi, SE didampingi Zumrotul Muflichah, M.Pd mengatakan, sejauh ini pihaknya terus konsisten memberikan pendampingan penerapan Aplikasi SRIKADI.
Dimana pendampingan ini dilakukan, agara masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu bisa mengimplementasikan aplikasi itu.
"Ketika masing-masing OPD sudah memahami penerapan aplikasi SRIKANDI ini, maka nantinya pengarsipan secara digital bisa dilakukan secara optimal. Ditambah lagi penerapan aplikasi SRIKANDI, sudah menjadi suatu keharusan dalam mewujudkan SPBE. Sehingga nantinya perkembangan arus informasi bisa berlangsung sangat cepat," ungkap Fahrul Rozi.
Pendampingan penerapan aplikasi Srikandi yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada OPD di lingkungan Pemprov--
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd menyampaikan, Tim percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI sengaja diturunkan, untuk mendampingi masing-masing OPD supaya bisa mengimplementasikannya. Mengingat aplikasi ini untuk mendorong pengarsipan dilakukan secara digital.
"Kita berharap dari penerapan aplikasi ini tidak sebatas pengarsipan digital saja, tetapi juga kedepannya dalam proses administrasi tidak berbatas jarak dan waktu. Artinya dimana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan. Tentu implementasi ini juga berdampak pada meningkatkan kinerja para aparatur," terang Meri Sasdi.
Mengingat, lanjut Meri Sasdi, aplikasi SRIKANDI bisa membuat kinerja semakin efektif dan efisien. Selain itu, penyimpanan arsip menjadi lebih efisien karena tersimpan secara ektronik menjadi basis data.
"Dengan begitu tidak ada lagi tumpukan arsip di kantor-kantor, bahkan sampai kesulitan mencari arsip yang dibutuhkan karena dokumen tertumpuk," ujarnya.
Lebih jauh disampaikannya, aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Dalam hal ini dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
"Maka dari itu sejak awal kita terus mengintensifkan penerapannya, khususnya di lingkungan Pemprov sebagaimana arahan Pak Gubernur, Dr. H. Rohidin Mersyah," tutup Meri Sasdi. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: