Sempurnakan Raperda Kearsipan, DPK Bengkulu bersama Komisi IV DPRD Studi Tiru

Sempurnakan Raperda Kearsipan, DPK Bengkulu bersama Komisi IV DPRD Studi Tiru

Sempurnakan Raperda Kearsipan, DPK Bengkulu bersama Komisi IV DPRD Studi Tiru--

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (9/5) menggelar studi tiru ke Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ini merupakan salah satu upaya dalam menyempurnakan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan Provinsi Bengkulu.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd menyampaikan, keberadaan Perda penyelenggaran kearsipan ini sangat penting.

Makanya hari ini pihaknya melaksanakan studi tiru ke Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, yang merupakan OPD satu-satunya secara nasional yang kearsipannya berdiri sendiri.

"Kita arpresiasi dan terimakasih kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkuu dan jajarannya atas dukungan terhadap penyempuranaan Raperda ini. Apalagi kita sudah puluhan tahun belum memiliki rugulasi yang jelas, seperti Perda yang berkaitan erat dengan penyelenggaraan kearsipan," ungkap Meri Sasdi.

Dibagian lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengemukakan, studi tiru yang dilakukan ini diharapkan bisa menjadi perbandingan.

"Sehingga nantinya Perda kita bisa lebih sempurna. Disamping itu keberadaan Perda ini nantinya diharapkan bisa memberikan kemajuan pada arsip di Bengkulu," harapnya.

Sementara itu, Kadis Kearsipan Provinsi Sumsel, Prof. Dr. HM. Edwar Juliartha, S.Sos, MM menyampaikan, suatu kehormatan bagi pihaknya menerima kunjungan DPK dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kita berharap dari pertemuan yang dilakukan, dapat menambah semangat bagi kita. Terutama dalam menciptakan kampanye sadar arsip, dan memperkaya literasi dalam penyusunan Raperda," demikian Edwar. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: