Harga Sawit Kembali Anjlok hingga Pecah dari Angka Rp 2.000/Kg

Harga Sawit Kembali Anjlok hingga Pecah dari Angka Rp 2.000/Kg

Harga sawit anjlok hingga Rp 2.000/kg--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Situasi pasar penjualan buah kelapa sawit di tingkat pabrik di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara terus mengalami kemerosotan yang luar biasa. Bahkan sesuai pantauan Radar Utara ID pada Rabu (3/5) hari ini.

Harga kelapa sawit atau TBS di sejumlah lingkungan pabrik sudah ada yang pecah dari angka Rp 2.000/Kg-nya. Tentu, kondisi ini membuat sebagian besar petani di wilayah Kabupaten mengeluh dan berharap penurunan kepada harga jual komoditi kelapa sawit, ini tidak terus-terusan terjadi.

BACA JUGA:Ikut Nyaleg, Kades Lubuk Mindai Resmi Mengundurkan Diri, Mustika: Untuk Kepentingan Masyarakat yang Lebih Luas

Karena apa bila harga TBS di tingkat pabrik sampai turun dibawah angka Rp 2.000/Kg, maka antara beban operasional yang harus dipikul oleh petani dengan hasil yang didapatkan tidak akan seimbang lagi. Terkhusus, dalam situasi inflasi global yang saat ini telah memberi dampak luas terhadap kelangsungan hidup masyarakat.

"Hari, ini khusus harga di lingkungan PKS PT Alno Agro Utama kembali turun Rp 50 perak/Kg. Sehingga harga yang diberlakukan hari, ini sudah turun dari angka Rp 2.000/Kg menjadi Rp 1.960/Kg," ungkap salah satu masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai, Udin Rafiudin.

BACA JUGA:Hampir Setiap Hari Harga TBS di Pabrik Turun, Berikut Harga Terbaru Hari Ini

Udin, merasa cemas, apa bila penurunan kepada harga beli TBS di lingkungan PKS, ini terus berlangsung. Maka hasil yang didapatkan oleh petani dengan beban operasional yang harus ditanggung tidak akan seimbang.

Bahkan, kondisi ini diyakini Udin, akan memperparah dampak inflasi global yang saat, ini sedang berlangsung dan akan semakin menekan kehidupan masyarakat khususnya para petani.

"Alasan terjadinya penurunan harga ini kami juga belum mengetahui secara jelas. Intinya, penurunan harga yang terjadi sampai hari ini sudah tidak sesuai lagi dengan pendapatan yang diterima dengan biaya operasional yang harus ditanggung oleh petani," demikian Udin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: