Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pondok Bakil Portal Jalan Houling PT Injatama

Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pondok Bakil Portal Jalan Houling PT Injatama

Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Pondok Bakil Portal Jalan Houling PT Injatama--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Aktivitas pengangkutan batu bara (BB) PT Injatama di wilayah Pit 8 Desa Pondok Bakil, Kecamatan ULOK KUPAI pada Jumat (28/4) hari, ini sempat terhenti.

Hal ini, terjadi dikarenakan puluhan warga berasal dari Desa Pondok Bakil nekat turun ke jalan dan melalukan pemortalan atau penutupan kepada akses jalan yang menjadi perlintasan bagi angkutan BB di PT Injatama.

"Benar, tadi sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi pemortalan jalan houling PT Injatama di wilayah Pit 8 oleh masyarakat Desa Pondok Bakil. Akibatnya sekitar 20 angkutan BB yang hendak melintas sempat tertahan," ungkap Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Palrayitno, SH.

Diungkapkan Kapolsek, aksi pemortalan oleh warga di Pondok Bakil terjadi. Karena kata Kapolsek, warga kecewa dengan pihak perusahaan yang tak kunjung memenuhi tuntutan masyarakat.

Ada pun, tuntutan warga kepada pihak perusahaan menurut Kapolsek, diantaranya menagih kesepakatan PT Injatama terkait kompensasi atas polusi debu yang disebabkan oleh aktivitas houling kendaraan tambang BB.

Dimana sebelumnya sudah tertuang di dalam surat perjanjian. Selanjutnya, meminta agar waktu pembayaran kompensasi dilaksanakan secepatnya.

"Intinya masyarakat mendesak perusahaan agar segera membayarkan kompensasi yang sebelumnya sudah dituangkan dalam perjanjian," bebernya.

BACA JUGA:Tim Besutan Polsek Napal Putih Sumbang Juara Umum di Event Gass Track 2023

Ditambahkan Kapolsek, pada akhirnya aksi pemortalan yang dilakukan oleh warga di Pondok Bakil, ini pun berhasil di mediasi dengan menghadirkan perwakilan managemen dari PT Injatama.

"Dari mediasi yang kita fasilitasi ini akhirnya ada titik terang antara kedua belah pihak. Diantaranya, PT Injatama bersedia membayar uang kompensasi dengan syarat dibarengi dengan data penerima terbaru. Pihak perusahaan meminta agar tim perwakilan dari desa dalam penanganan masalah perusahaan dengan masyarakat. Dan pihak masyarakat sepakat dengan komitmen dan permintaan yang diajukan oleh perusahaan," tandasnya.

Lebih jauh, Kapolsek memastikan, bahwa aksi pemortalan yang sempat dilakukan oleh warga Desa Pondok Bakil, itu kini sudag terurai dan masyarakat telah membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Setelah ada kesepakatan kedua belah pihak. Maka masyarakat langsung membubarkan diri dan saat, ini aktivitas houling perusahaan sudah kembali lancar, aman dan kondusif," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: