Selain dengan Ancaman, Begini Cara Guru Pedofil di Bengkulu Utara Imingi-Imingi Korbannya

Selain dengan Ancaman, Begini Cara Guru Pedofil di Bengkulu Utara Imingi-Imingi Korbannya

Selain dengan Ancaman, Begini Cara Guru Pedofil di Bengkulu Utara Imingi-Imingi Korbannya--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID - Satu per satu, fakta baru terus terkuak pada kasus pencabulan dan sodomi yang dilakukan oleh pelaku pedofil yang merupakan salah satu oknum guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara ini. Informasi dihimpun RadarUtara.ID, Minggu (16/4), selain sebagai oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar, KM, 32 tahun pelaku pencabulan dan sodomi pada 19 korbannya di Desa Bukit Berlian itu juga dikenal sebagai guru ngaji di salah satu Masjid yang ada di Desa Bukit Berlian.

Sementara fakta lain turut terungkap, dalam aksinya, pelaku kerap memaksa atau mengancam korbannya dan sesekali, membujuk korbannya dengan modus mengiming-imingi nilai bagus kepada sebagian besar korbannya yang menjadi murid di tempat SD pelaku mengajar sebagai guru honorer. 

"Iya, pelaku ini juga sebagai guru mengaji. Sehingga beberapa TKP ada yang di lakukan pelaku di areal Masjid," ungkap Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ardian Yunna Saputra, S.TK, S.IK, dan dipertegas oleh Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng, SH.

Selain itu, Kapolse lk juga mengungkapkan, dalam setiap kali melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku kerap memberikan ancaman dan merayu korban dengan iming-iming akan memberi nilai bagus. "Modus pelaku, ini biasanya menunggu situasi sepi dan menakuti korban, kalau nilai (sekolah) jelek akan dibantu asal mau mengikuti kemauan pelaku," imbuh Kapolsek.

Sementara, lanjut Kapolsek, sejauh ini perlakuan keji ini baru diketahui. Karena sebagian besar korban merasa takut karena sempat diancam oleh pelaku agar tidak memberi tahu perbuatan yang dilakukannya itu kepada siapapun. 

"Selama ini korban tidak mau bercerita karena dalam tekanan pelaku," tuturnya.

Lebih jauh Kapolsek, menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak membuka pelayanan khusus terhadap korban-korban yang merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku.

Namun Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan membuka diri kepada seluruh jajaran pemerintahan di wilayah hukumnya agar dapat melaporkan atau menyampaikan jika dalam perkara ini ada pihak-pihak yang merasa jadi korban.

"Pelayanan khusus untuk menerima adanya laporan baru terkait korban lainnya, tidak ada. Tapi kita membuka diri bagi siapapun nantinya yang merasa dirugikan dan menjadi bagian korban atas perbuatan pelaku, ini agar berkoordinasi dengan kami di Polsek Napal Putih. Selanjutnya, himbauan kita juga sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mengawasi dan memberi perhatian lebih kepada anak-anaknya. Supaya peristiwa seperti, ini dapat diantisipasi dan tidak terulang kembali," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: