Pemerintah Berikan Bantuan Beras 10 Kg untuk Masyarakat, Cek Jadwal Penyalurannya Disini

Pemerintah Berikan Bantuan Beras 10 Kg untuk Masyarakat, Cek Jadwal Penyalurannya Disini

Pemerintah Berikan Bantuan Beras 10 Kg untuk Masyarakat, Cek Jadwal Penyalurannya Disini--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Jelang menghadapi lebaran Idul Fitri tahun 2023, Pemerintah pusat akan memberikan bantuan pangan cadangan berupa beras kepada masyarakat di setiap desa.

Bantuan beras yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat, ini jumlahnya 10 Kg untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

"Bantuan beras ini diberikan kepada masyarakat yang terdata di dalam daftar KPM PKH dan BPNT. Jumlah beras yang akan diberikan 10 Kg/KPM," ungkap tenaga sosial Dinsos BU wilayah Putri Hijau, Sri Mulyaningsih saat dihubungi wartawan Sabtu (8/4) siang ini.

BACA JUGA:Siap-Siap, 4 Bantuan ini Bakal Cair Sebelum Lebaran, Segera Cek KTP Anda

Dikatakan Sri, droppoint penyaluran bantuan cadangan pangan berupa beras ini akan terpusat di kecamatan dan desa.

"Kemungkinan besar droppoint akan dilangsungkan ke desa-desa. Jika yang kebagian pagi, siang sudah bisa diambil. Tapi kalau yang kebagian malam, bisa diambil esok harinya," imbuhnya.

Berikut jadwal penyaluran bantuan pangan cadangan beras dari pemerintah alokasi bulan Maret 2023. Khusus Kecamatan Arma Jaya, Air Besi dan Air Padang akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2023.

Kecamatan Kerkap dan Air Napal akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2023. Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Putri Hijau akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023.

Kecamatan Arga Makmur akan dilaksanakan pada tanggal 13 April 2023. Kecamatan Napal Putih dan Ulok Kupai akan dilaksanakan pada tanggal 14 April 2024. Kecamatan Lais dan Batiknau akan dilaksanakan pada tanggal 15 April 2023.

Kecamatan Pinang Raya dan Ketahun akan dilaksanakan pada tanggal 16 April 2023. Kecamatan TAP dan Hulu Palik akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2024.

Dan terakhir, untuk Kecamatan Padang Jaya dan Giri Mulya akan dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: