Desa Wajib Pasang Baliho APBDes TA 2023 di Tempat Umum
APBDES Ilustrasi--
PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, kembali mengingatkan seluruh desa di wilayah kerjanya agar melakukan pemasangan terhadap papan informasi atau baliho APBDes TA 2023.
Pemasangan baliho APBDes, ini wajib dilakukan kata Edwar, sebagai wujud transparansi desa dalam mengelola anggaran dana desa (DD) terhadap masyarakat.
"Setiap desa wajib membuka anggaran DD yang dikelolanya di tahun ini melalui baliho APBDes. Baliho APBDes itu harus terpasang ditempat umum yang bisa diakses oleh masyarakat," imbau Edwar.
BACA JUGA:Desa Wajib Pasang Baliho APBDes
Edwar berharap, pemasangan baliho APBDes ini tidak dianggap sepele oleh desa. Karena melalui baliho informasi APBDes yang terpasang di tempat umum itu.
Masyarakat dapat mengakses atau melihat langsung rincian besaran anggaran DD yang dikelola oleh desa.
"Lewat baliho APBDes itu masyarakat bisa melihat langsung berapa besar anggaran yang dikelola desa dan untuk apa saja kegunaannya. Dengan demikian masyarakat tidak bertanya-tanya lagi dan bisa bersama-sama mengawasi DD yang dikelola oleh desa. Sehingga kami meminta kepada seluruh desa supaya memasang baliho APBDes-nya masing-masing," demikian Edwar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: